Jaminan Penuh Nasabah Tergantung Presiden


VIVAnews
- Usulan berbagai kalangan agar pemerintah menerapkan kebijakan blanket guarantee atau jaminan penuh dana nasabah harus menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sampai sekarang belum diputuskan," ujar Raden Pardede, Ketua Forum Stabilitas Keuangan di Jakarta, Kamis, 13 November 2008. "Itu tunggu persetujuan Presiden."

Menurut dia, pemerintah belum memutuskan penjaminan penuh karena memperhitungkan kemampuan anggaran negara.

Dia mengakui penjaminan penuh memang diperlukan supaya penabung merasa aman menyimpan dananya di perbankan. "Jangan mereka lari gara-gara negara lain sudah memberlakukan," ujar Raden. Namun, sampai saat ini belum ada gejala pemindahan dana nasabah besar.

Sejumlah negara seperti Malaysia dan Singapura memang memberlakukan penjaminan penuh atas dana nasabah. Langkah itu dilakukan untuk mencegah hengkangnya para pemilik dana menyimpan duitnya di kedua negara tersebut.

Sedangkan, Indonesia hanya menaikkan penjaminan simpanan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar. Tabungan di atas Rp 2 miliar tidak dijamin oleh pemerintah.

Yang penting, menurut Raden, jika penjaminan penuh diterapkan jangan sampai anggaran pemerintah keluar untuk menanggulangi bank-bank bermasalah.

Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta
Pemain Persija Jakarta Rafa Abdurrahman dan Maman Abdurrahman

Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta

Bek veteran Persija Jakarta Maman Abdurahman bersyukur mendapat kesempatan bermain bersama putranya, Rafa Abdurrahman

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024