Daftar BPJS Kesehatan Kini Bisa di Kelurahan

Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk memfasilitasi warga ibu kota yang ingin mendaftar sebagai peserta.

Dukung Pers Sehat, BPJS Kesehatan Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman bersama, di mana peserta Jaminan Kesehatan Nasional di seluruh kelurahan wilayah Jakarta dapat mendaftarkan dirinya lebih dekat tanpa perlu datang ke kantor BPJS.

"Harapannya adalah lurah juga aktif mencari orang sekitar yang belum terdaftar," kata Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari di Balai Kota, Jakarta, Jumat 28 April 2017.

Di Universitas Harvard, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Jurus Capai UHC dalam 10 Tahun

Ia mengatakan, pendaftaran di kelurahan ini tidak dipungut biaya. Menurut dia, peserta yang ingin mendaftar tidak hanya masyarakat yang memiliki indentitas kependudukan DKI Jakarta. Namun, persyaratan ini juga diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal di luar Jakarta.

Upaya ini dilakukan untuk menggali potensi penerima jaminan kesehatan yang dikategorikan pekerja bukan penerima upah (PBPU) alias peserta perorangan yang berjumlah 32,8 juta jiwa.

Berbagi Kebaikan Ramadhan, JEC Hadirkan Layanan BPJS Kesehatan dan Operasi Katarak-Juling Gratis

"Sementara ini pendaftaran berlaku untuk calon peserta pekerja bukan penerima upah atau peserta perorangan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi kerja sama ini. Namun, ia agak sedikit kecewa layanan tersebut baru terealisasi sekarang.

Ia meminta, baik lurah atau pun petugas BPJS yang ditempatkan di kantor kelurahan dapat aktif mendata warga yang belum mendaftarkan dirinya ke BPJS.

"Terima kasih atas kerja sama ini. Tapi, menurut saya agak lambat. Karena saya mendesaknya sudah sejak lama. Saya harap semua bisa menikmati pelayanan ini tanpa pandang suku, agama atau pun ras," kata Ahok sapaan akrab gubernur DKI Jakarta ini.

BPJS Kesehatan ajak untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu

BPJS Kesehatan Ingatkan Masyarakat Bayar Iuran JKN Tepat Waktu

BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024