Soal Mogok Karyawan, Freeport Tegaskan Tidak Ada Negosiasi

Pekerja pabrik pengolahan bijih tambang Freeport di Tembagapura, Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia menyatakan aksi mogok kerja sejumlah karyawan selama satu bulan ke depan tidak berdasar. Karena itu perusahaan tidak membuka negosiasi dengan pihak pekerja.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan, ancaman mogok ribuan karyawan Freeport hanya dengan alasan solidaritas juga tanpa didasari kontrak apapun. Seperti diketahui, alasan pekerja Freeport mogok karena menuntut  rekannya yang telah dirumahkan, dapat bekerja kembali.

"Merumahkan karyawan itu bukan program yang (bisa) kita negosiasi kan. Kecuali, kalau memang ada negosiasi yang deadlock itu baru kita anggap sah untuk mogok, tapi ini tidak ada negosiasi," ujar Riza saat dihubungi, Selasa 2 Mei 2017. 

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Ia menuturkan, bahwa program merumahkan pekerja merupakan strategi perusahaan lantaran tidak adanya kepastian investasi jangka panjang. Sehingga, negosiasi terkait program merumahkan pekerja tidak lagi dibuka perusahaan.

"Jadi tidak ada negosiasi itu dalam kontrak. Menurut kami mogok mereka itu tidak ada alasan dan tidak ada dasarnya," tutur dia. 

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Riza mengklaim, perihal merumahkan pekerja dan efisiensi perusahaan selalu diinformasikan oleh pihak perusahaan kepada karyawan. Dengan adanya mogok sekitar ribuan pekerja ini, ujar Riza, Produksi perusahaan pun akan terganggu.

"Ya tentu mas, tentu saja terganggu, sekarang sudah mulai terasa. Sudah banyak yang absen.” (mus)

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024