- Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk memilih Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Keputusan tersebut, diambil berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan parlemen usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan para calon DK OJK yang sudah dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Selain Wimboh, parlemen pun menetapkan enam anggota DK OJK lainnya. Enam orang tersebut, akan menempati posisi Wakil Ketua DK OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Ketua Dewan Audit, dan Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengungkapkan, parlemen akan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan baru OJK untuk melakukan rapat dengan enam orang yang sudah terpilih. Hasil rapat tersebut akan menentukan posisi-posisi dari keenam calon DK OJK tersebut.
“Kami memilih ketua dan enam Anggota. Mereka akan rapat untuk menentukan penempatan masing-masing anggota,” ujar Mekeng, di gedung parlemen, Jakarta, Kamis malam, 8 Juni 2017.
Adapun enam anggota DK OJK yang terpilih adalah Riswinandi yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua DK OJK, Heru Kristiyana yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, kemudian Nurhaida yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Lalu, Hoesen yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, Ahmad Hidayat yang sebelumya mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Audit, dan Tirta Segara yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Adapun Nurhaida mendapatkan 54 suara, Tirta Segara mendapatkan 51 suara, Riswinandi mendapatkan 50 suara, Heru Kristiyana mendapatkan 39 suara, Hoesen mendapatkan 34 suara, dan Ahmad Hidayat mendapatkan 22 suara. Seluruh suara, dipungut dari 56 anggota seluruh fraksi yang hadir dalam proses pemungutan tersebut. (ren)