Ditjen Pajak: Batas PTKP Baru Masih Dikaji

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku tidak akan terburu-buru mengubah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak. Sampai saat ini, otoritas pajak bersama pemangku kepentingan terkait masih mengkaji formulasi yang tepat sebelum mengubah batas PTKP.

img_title Kenaikan Batas Gaji Tak Kena Pajak Solusi Genjot Ekonomi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, otoritas pajak masih memetakan berbagai indikator yang dijadikan acuan dalam menetapkan batas PTKP. Apakah itu berdasarkan Upah Minimum Provinsi maupun tingkat inflasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal ini tentunya harus dibahas dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kemenkeu. Jadi bukan berarti PTKP diturunkan sekarang,” kata Hestu, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.

img_title Selangkah Lagi, Perppu Intip Data Pajak Jadi Payung Hukum

Otoritas pajak tak memungkiri, batas PTKP yang mengalami kenaikan hampir 50 persen dalam dua tahun terakhir memberikan dampak terhadap penurunan basis pajak. Setidaknya, Ditjen Pajak telah kehilangan hampir 3,6 juta wajib pajak terdaftar, karena kenaikan batas PTKP.

Alhasil, keputusan menaikkan batas PTKP pun berdampak pada penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21. Hestu memperkirakan, penerimaan pajak negara dari PPh 21 berpotensi berkurang Rp20 triliun pada tahun ini. 

img_title Dirjen Pajak: Batasan PTKP Tetap Ukur Daya Beli Masyarakat 

“Sekitar 3,6 juta WP terdaftar (karena kenaikan PTKP) akhirnya penghasilannya di bawah PTKP. Sehingga tidak ada pembayaran pajaknya lagi. Penerimaan pasal PPh Pasal 21 berkurang lebih Rp20 triliun tahun ini,” katanya.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi sebelumnya menegaskan, komponen daya beli masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan otoritas pajak dalam mengubah batas PTKP. Proses kajian pun saat ini tengah dilakukan oleh pemerintah. (mus)

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Diwacanakan Naik pada 2027, Jadi Berapa?

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan wacana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) baru akan dibahas untuk program 2027.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut