Menko Darmin Ungkap Perselisihan di Kabinet Soal Garam

Produksi Garam di Indonesia Turun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

VIVA.co.id – Ironi kelangkaan garam yang ada di tanah air membuat pemerintah harus segera ambil kebijakan impor garam, khususnya garam konsumsi. Selama ini, impor hanya untuk industri.

"Sebenarnya senang atau tidak senang ternyata dari dulu kita impor garam terutama garam industri. Tahun ini iklimnya tidak terlalu bagus untuk bikin garam sehingga memang produksinya turun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Darmin pun mengakui ada perselisihan antara dua kementerian di sektornya, terkait rekomendasi impor garam. Dua kementerian itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Perdagangan.

"Memang ada dispute antara KKP dan Perdagangan sehingga impornya waktu mulai kita ketahui kurang (pasokan), sebenarnya kita sudah tahu. Mungkin dua bulan yang lalu, kita tahu persis. Tapi ada dispute harusnya rekomendasi dari mana tapi enggak mau, dan sebagainya. Tapi sekarang sudah kita diselesaikan," ujar Darmin.

Meski demikian, Ia menegaskan saat ini pemerintah hanya fokus pada pasokan garam yang mesti dipenuhi. Seluruh sektor harus berbenah, baik dari sisi teknologi maupun dari sisi rantai distribusinya.

"Kebutuhan yang sudah terlanjur kurang ini kita harus selesaikan dulu. Tentu pada saat yang sama apa yang salah soal garam ini. Itu pasti kemampuan teknologi petaninya apa yang (perlu) dibetulkan," ujarnya.

Darmin pun menyebut, teknologi produksi rakyat atau petani garam Indonesia misalnya di Madura, perlu dibenahi. Pemerintah pun sudah mengetahui hal tersebut khususnya kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Padahal misalnya orang sudah punya membran supaya lebih bersih. Kemudian macam-macam kita tahu sebenernya, tapi lebih baik tanya KKP," kata Mantan Gubernur BI tersebut.

Hingga Oktober 2019, Sudah 2,2 Juta Garam Impor Masuk RI

Terkait koordinasi dalam mencegah terjadinya dispute atau perselisihan itu terulang lagi di masa depan, menurut Darmin, akan menjadi evaluasi bagi pemerintah, khususnya kementerian terkait. "Kita sudah selesaikan, memang ya perlu dua bulan kemarin barangkali (untuk evaluasi dan pencegahan)," tegas Darmin.
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Kejagung: Tersangka Impor Garam Bertambah, Total 5 Orang

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri, tahun 2016 sampai 2022. 

img_title
VIVA.co.id
7 November 2022