2x24 Jam, Kominfo Ancam Blokir WhatsApp

Logo aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam layanan perpesanan WhatsApp untuk secepatnya bersih-bersih konten negatif pada mediumnya. Sebab, kalau tidak, pemerintah akan memblokir layanan besutan Facebook tersebut.

img_title Astaga! Host Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Bugil Demi Banjir Gift

"WhatsApp jangan lepas tangan dan harus ditindaklanjuti. Dalam 2x24 jam setelah notice tidak ada respons, kami akan men-telegram-kan (melakukan blokir)," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin 6 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, mengacu dari laporan 2x24 jam maka tanggapan harus masuk dan diterima Kominfo pada Rabu, 8 November 2017. Pria yang akrab disapa Semmy itu menegaskan, Kominfo telah memblokir aplikasi Tenor, aplikasi pihak ketiga yang terkoneksi dengan WhatsApp. Tenor merupakan aplikasi mitra yang menyediakan konten GIF di WhatsApp.

img_title Pemain Judol Dijebak Live Porno! Pelakunya Sejoli, Raup Untung Rp5 M Perbulan

Dengan demikian, Sammy berharap, WhatsApp juga bertindak agar konten negatif tidak tersebar di pengguna Indonesia.

"Facebook sendiri sudah respons kita. Mereka mengaku ini konten pihak ketiga. Karena itu mereka meminta kita untuk mengontak pihak ketiga. Kami tidak mau," ujar Sammy.

img_title Polisi Bongkar Bisnis Gelap Sindikat Live Streaming Pornografi di Indramayu, Remaja Cantik Jadi Korban

Penolakan dilakukan karena, menurut Sammy, itu sama saja perusahaan teknologi milik Mark Zuckerberg ini lepas tanggung jawab. Padahal, Tenor itu masuk di dalam sistem layanan aplikasi WhatsApp.

"Mereka harus take down, atau minimal, tidak bisa diakses dari Indonesia. Kita sebagai bangsa besar harus tegak lurus sama aturan," tutur Sammy.

Sebelumnya, dalam keterangan resmi, Senin, 6 November 2017, WhatsApp menjelaskan bahwa konten GIF pada platformnya bukan dalam kendali sistem mereka. Konten itu merupakan layanan yang tersedia dari luar WhatsApp. 

“Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga. Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end," Juru bicara WhatsApp kepada VIVA.co.id melalui email. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

WhatsApp mengatakan, mereka siap untuk memantau konten yang disediakan oleh mitra.

"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," ujar WhatsApp.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan

Bareskrim Bongkar Modus Live Pornografi: Penonton TikTok Digiring ke Tevi

Siaran langsung di TikTok diduga dipakai sejumlah orang meraup keuntungan dari konten bermuatan pornografi. Setelah penonton terkumpul, mereka diarahkan ke aplikasi Tevi.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut