UPT Kesehatan di LP Disulap Jadi Rumah Sakit

VIVAnews - Departemen Hukum dan HAM mengaku kesulitan melakukan pelayanan kesehatan untuk penghuni lembaga pemasyarakatan. Menurut Menteri Andi Mattalatta, pelayanan kesehatan masih diakomodir melalui Unit Pelayanan Teknis Kesehatan.

"Kebutuhan tenaga kesehatan dan spesialis belum terpenuhi," kata Andi Mattalatta di Departemen Kesehatan, Jakarta, Jumat 16 Oktober 2009. Tidak hanya itu, Pegawai depkumham, lanjut dia, juga mengalami permasalahan pada pengelolaan.

Guna menangani masalah ini Departemen Hukum akan mengembangkan Unit Pelayanan Teknis Kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang menjadi Rumah Sakit. "Pengembangan ini untuk mengkomodir kebutuhan pelayanan kesehatan para penghuni lapas," ujarnya.

Menurut Andi, saat ini UPT hanya bisa melayani tiga ribu pasien saja. Sementara penghuni lapas se-Jabodetabek, kata dia, mencapai 13 ribu orang. Rencananya Rumah Sakit itu akan melayani instalasi gawat darurat, Rawat Inap, dan Rawat Jalan.

Selain itu, Andi juga bekerja sama dengan Departemen Kesehatan guna memenuhi kendala itu. Bentuk kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman. "Penyelenggaraan pelayanan kesehatan akan mejadi strategis dan relevan," kata Menteri Kesehatan Siti Fadillah.

Siti meminta agar narapidana narkoba dipisahkan perawatannya dengan penghuni lainnya. "Ini untuk memotong rantai narkoba," kata dia.

Keluarga Ungkap Kronologi Betharia Sonata Kena Gejala Stroke Sampai Masuk RS
Petugas Haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Arab Saudi

Fase Gelombang Pertama, Kemenag Berangkatkan 329 Petugas Haji Indonesia ke Arab Saudi

Selain Kemenag, Kementerian Kesehatan pada hari ini juga akan memberangkatkan 108 petugas haji binaannya menuju Arab Saudi.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024