Trik Jitu Punya Rumah pada 2018 dengan Gaji Rp5 Juta
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Apakah membeli rumah menjadi salah satu resolusi Anda pada 2018 nanti? Bila iya, selamat mengejar resolusi Anda. Terpikir memiliki rumah sendiri mengindikasikan bahwa Anda hendak naik tingkat menjadi individu yang mapan dan mandiri.
Tapi, bagaimana membeli rumah bila gaji saat ini masih Rp5 juta per bulan? Cukupkah? Pertanyaan ini wajar bila kita melihat laju perkembangan harga rumah yang terus meroket.
Di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), kenaikan harga properti melaju kencang bak kuda pedati. Hari-hari ini kita akan sulit menemukan rumah dengan luas tanah, katakan sekitar 100 meter persegi, dengan harga di bawah Rp500 juta.
Terlebih bila lokasinya strategis, berdekatan dengan sarana transportasi publik, atau berada di wilayah yang tengah berkembang pesat. Harga rumah yang mahal ini menjadi salah satu faktor terbesar mengapa banyak orang akhirnya memilih menunda membeli rumah.
Akhirnya, banyak yang “terjebak” terus mengontrak, indekos atau menumpang tinggal di rumah orangtua atau mertua. Padahal, semakin lama menunda pembelian rumah, niscaya semakin sulit bagi Anda memiliki rumah.
Maka itu, walau kini mungkin Anda memiliki pendapatan yang masih terbatas, katakanlah Rp5 juta per bulan, Anda tetap bisa memiliki rumah sendiri.
Dengan perencanaan keuangan yang tepat, pendapatan yang terbatas bukanlah halangan bagi Anda untuk membeli rumah. Begini strateginya, seperti dikutip dari HaloMoney.co.id, Rabu 27 Desember 2017:
1. Hitung kemampuan finansial
Sulit membeli rumah dengan uang tunai, terlebih bila saat ini kemampuan keuangan Anda pas-pasan. Satu-satunya cara adalah memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR). Bank biasanya meloloskan pengajuan KPR bila besar cicilan maksimal sepertiga dari penghasilan rutin Anda.
Misalkan, gaji Anda saat ini adalah Rp5 juta per bulan. Jadi, kemampuan cicilan bulanan Anda maksimal sebesar Rp1,5 juta per bulan. Jangan khawatir. Masih banyak tawaran rumah murah yang bisa Anda beli dengan cicilan di bawah Rp2 juta per bulan.
Sejak 2016 lalu, aturan uang muka pembelian rumah juga sudah dilonggarkan. Anda sudah bisa membeli rumah dengan uang muka hanya 15 persen. Banyak juga proyek perumahan yang ditawarkan dengan uang muka mulai 5 persen saja. Ada juga yang memberikan pilihan cicilan uang muka.