Kelola Blok Mahakam, Pertamina Diminta Setop Mengeluh
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Untuk itu, ia menyarankan, dengan tambahan non-cash aset, cash flow dan pendapatan dari Blok Mahakam, Pertamina tidak sepantasnya selalu mengeluhkan penugasan pemerintah.
“Pertamina juga sudah seharusnya bertambah peka dan peduli terhadap rasa keadilan rakyat, dengan mendukung keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga premium, solar, dan minyak tanah hingga kuartalan 2018, bahkan sepanjang 2018,” ujarnya.
Blok Mahakam secara resmi dialihkan pengelolaannya ke Pertamina terhitung 1 Januari 2018. Sebelumnya, blok kaya minyak dan gas itu dikelola oleh perusahaan Prancis Total Indonesie dan perusahaan Jepang Inpex.
Setelah Blok Mahakam, Pertamina berpeluang besar mendapat penugasan baru dari pemerintah untuk mengelola sejumlah blok yang habis masa kontraknya. Menurut Fahmy, semua itu bisa dilihat sebagai kompensasi dalam bentuk non-cash aset.
“Makanya setop mengeluh. Pertamina tidak perlu khawatir mengalami opportunity loss dalam menjalankan penugasan pemerintah, baik BBM penugasan, maupun BBM satu harga,” ujarnya.