- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance tidak diminati oleh dunia usaha sepanjang 2017.
Ia mengungkapkan, tidak ada sama sekali pengusaha yang mengajukan insentif tersebut, meski sudah disediakan oleh pemerintah.
Untuk itu, Sri mengatakan, jajarannya mulai dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak bakal terus mengevaluasi insentif di sektor industri dan produksi itu. Apa sebetulnya yang menjadi kebutuhan industri.
"(Indikasi enggak laku) Ya, enggak ada yang apply. Itu yang kita mau tahu saja. Itu kan sebenarnya formulasi yang sudah diformulasikan cukup lama selama ini. Lebih dari hampir 10 tahun, waktu saya jadi Menkeu dahulu kala," ujar Ani, akrabnya disapa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 8 Januari 2018.
Ia menjelaskan, insentif pajak tersebut padahal disusun berdasarkan masukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga Kementerian Perindustrian.
Beberapa perwakilan industri mengatakan, insentif itu diperlukan, meski kenyataannya di sepanjang 2017, justru sepi peminat. Untuk itu, ditekankan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali kebutuhan industri.
"Mereka mengatakan itu bentuk insentif yang diperlukan, seperti depresiasi yang dipercepat, berbagai hal yang kita masukkan. Beberapa hal itu mungkin kita perlu review saja lagi, sekarang ini sebetulnya kebutuhan industri itu apa," ujarnya.
Diungkapkannya, dalam 10 tahun terakhir, banyak sekali perubahan yang terjadi, sehingga masukan terbaru dari pengusaha akan terus diperbarui.
"Kalau tadi masukannya mengenai daya kompetisi kita adalah labour weight, ada masalah bahan baku, ya, kita akan lihat. Kalau halangannya banyak hal lain, ya kita akan dengar dan nanti akan disampaikan kepada menteri yang lain. Kan, tidak semua persoalannya itu soal (kementerian) keuangan," tuturnya.