Ini BUMD Papua yang Ditugaskan Kelola 10% Saham Freeport

Wilayah pertambangan terbuka Freeport di Timika, Papua.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA – Pemerintah Provinsi Papua menyatakan telah menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah, atau BUMD untuk menyerap dan mengelola 10 persen saham dari divestasi PT Freeport Indonesia. Tugas BUMD ini akan berjalan ketika divestasi 51 persen saham Freeport telah direalisasikan oleh Pemerintah.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, 10 persen jatah pemerintah daerah harus dikelola melalui sebuah BUMD, yang nantinya akan bekerja sama dengan PT Inalum (Persero) sebagai pembeli divestasi saham.

"(BUMD) Sudah ada. (Namanya) PT Papua Divestasi Mandiri," kata Lukas di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 12 Januari 2018.

Beroperasi Juni 2024, Smelter Freeport di Gresik Bakal Diresmikan Jokowi?

Ia mengatakan, BUMD itu nantinya akan berada langsung di bawah Pemerintah Daerah Papua. Tugas BUMD ini, nantinya akan digunakan untuk menerima hasil dari saham dan kemudian mengelolanya.

"Kalau kita bikin banyak (BUMD), pembiayaan kan besar. Jadi, bikin satu saja. Kita bentuk saja, karena kan kita menerima hasil dari 10 persen itu aja kan. Kita kan memang hanya terima," ujarnya.

Smelter Freeport di Gresik Mulai Produksi Agustus 2024 dengan Kapasitas 50 Persen

Mengenai pembagian 10 persen saham itu sendiri, dia mengatakan, kabupaten akan mendapat jatah yang lebih besar, lantaran lokasinya berada persis di wilayah tersebut. "Pembagian jelas. Kabupaten Mimika tujuh persen, provinsi tiga persen," jelas dia.

Selain itu, sambung dia, pihak pemerintah masih memiliki hak lain di tambang yang dikelola PT Freeport tersebut. Ia menegaskan, pemerintah akan meminta hak-hak yang belum dipenuhi Freeport.

"Kita juga ada hak-hak lain. Ada perda kita, kita harus siapkan agar kita bisa dapat hak hak, pajak, royalti," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya