Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi di Keputusan Impor Beras

ilustrasi petani beras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Ombudsman RI menyarankan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk duduk bersama demi mencari jalan keluar terkait kebijakan impor beras. Sebab, kedua menteri memberikan pernyataan berbeda. 

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa persediaan beras cukup. Sementara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan stok langka dan diperlukan impor beras. 

"Dalam proses impor, kami melihat ada gejala maladministrasi. Salah satunya penyampaian informasi stok. Berdebat antara dua menteri," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin 15 Januari 2018. 

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Terkait kebijakan impor yang dilakukan Kemendag menjelang masa panen, kata Ahmad, akan menjadi isu sensitif. Hal itu dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian. 

"Keputusan impor beras untuk didistribusikan ke pasar khusus secara langsung dilakukan dalam masa yang kurang tepat. Hasil pantauan Ombudsman di 31 provinsi 10-12 Januari 2018, stok di masyarakat memang pas-pasan, tapi ada situasi menjelang panen. Diperlukan kehati-hatian," ujarnya. 

Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah serta Percepat Tanam Padi

Atas dasar itu, Ombudsman mendorong agar efektifkan kembali fungsi koordinasi oleh Kemenko Perekonomian. "Sehingga perbedaan antarinstansi tidak perlu menjadi perdebatan publik yang tidak produktif," kata dia. (one)

Ilustrasi Ekspor-Impor

Neraca Perdagangan RI Surplus 47 Bulan Berturut-turut, Mendag: Bagian dari Keberhasilan Kemendag

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyambut baik capaian neraca perdagangan Indonesia yang surplus selama 47 bulan berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024