- Tangkapan Layar
VIVA Showbiz – Lesti Kejora harus menjalani perawatan setelah mengalami dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh Rizky Billar. Menurut beberapa sahabatnya, tulang belikat Lesti Kejora sampai bergeser.
Menurut tim kuasa hukum Rizky Billar, ada beberapa narasi yang dibangun secara berlebihan. Baginya, apa yang tersebar di media sosial lebih banyak yang tidak sepantasnya.
Karena berita di medsos dan yang beredar tidak sepantasnya,” ucap Neas Ginting, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Selama ini, Lesti Kejora juga menyertakan hasil visumnya. Dalam laporan yang dilakukan Lesti Kejora disebutkan, Rizky Billar tidak terima karena kedapatan selingkuh.
Ia membanting Lesti Kejora ke kasur. Kemudian Lesti Kejora minta dikembalikan ke rumah orangtuanya. Rizky Billar tak terima dan kembali membantung Lesti Kejora di kamar mandi.
Meski begitu, tim kuasa hukum Rizky Billar tidak membenarkan hal tersebut. Mereka ingin pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu.
“Oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada tapi kan ini belum ada pemeriksaan, kita tunggu lah pemeriksaan Minggu depan,” katanya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berlangsung selama satu tahun. Dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai satu orang anak.