Ganjil Genap di Tol Bekasi Timur dan Barat Cuma Sementara

Pelat Mobil Ganjil dan Genap
Sumber :

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, atau BPTJ Kementerian Perhubungan menyatakan, sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan diimplementasikan mulai 12 Maret 2018. Kebijakan ini dilakukan, demi mengurai kepadatan yang kian parah di lokasi tersebut.

Kemenko Maritim: Penutupan Jalan Tol Jabodetabek Tunggu Pemda

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, penerapan kebijakan ini dilakukan hanya pada kendaraan roda empat, atau golongan satu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB di hari kerja (Senin-Jumat).

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan karena semakin padatnya jalan tol Jakarta-Cikampek, terlebih di jalur tersebut sedang dikerjakan tiga proyek strategis nasional, yaitu kereta cepat, Light Rail Train (LRT), dan Tol Jakarta-Cikampek eleveted.

BPTJ Sebut Ada Subsidi Angkutan Umum di Jalan Berbayar Perbatasan

"Maksud kebijakan ini untuk distribusikan beban jalan tol yang sekarang menumpuk di titik antara Bekasi hingga Jakarta. Dan, untuk tahap awal hanya di pintu Tol Bekasi Timur dan Barat," jelas Bambang, saat dihubungi VIVA.

Ia mengatakan, seluruh kebijakan ganjil genap yang diterapkan di jalan Tol Jakarta-Cikampek ini adalah kebijakan sementara. Tentunya, efektivitas dari pelaksanaan terus di evaluasi secara berkala.

Tersedia 20 Bus, Jalan-jalan Blok M-Puncak Segini Tarifnya

Bambang pun memastikan, jika kebijakan ini akan bisa dicabut bila seluruh proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan saat ini di samping dan di atas jalan tol selesai dikerjakan.

"Evaluasi akan dilakukan berkala, bagaimana hasilnya, dan tentunya sifatnya sementara. Dan, kalau proyek tol elevated sudah jadi, LRT jadi, ini bisa sewaktu-waktu dicabut," tegasnya.

Bambang mengungkapkan, dari seluruh kebijakan pembatasan kendaraan di jalan tol ini nantinya akan dikeluarkan sebuah Peraturan Menteri Perhubungan. Dan, operasional di lapangan dikerjakan bersama antara BPTJ, Jasa Marga, dan Kepolisian. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya