BI Janji Aturan Komodo Bond Segera Keluar

Dody Budi Waluyo (Tengah).
Sumber :
  • Dokumentasi BI.

VIVA – Bank Indonesia dalam waktu dekat berencana mengeluarkan aturan terkait dengan Komodo Bond, yakni surat utang dalam rupiah yang akan di denominasi dalam bentuk valuta asing, dalam hal ini adalah dolar AS.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

"Komodo bond akan keluar ketentuannya segera. Itu adalah semacam surat utang dalam rupiah yang di seattle dalam valas, dalam hal ini dalam US dolar," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, di Gedung MA, 18 April 2018.

Dia menambahkan, dengan adanya aturan ini, maka penerbit dari surat utang tersebut atau issuer akan terhindar dari risiko gejolak nilai tukar rupiah, sebab fokusnya akan dilihat pada mata uang rupiah saja dan risikonya lebih ditanggung oleh investor yang mengakusisi surat utang tersebut.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Yang menguntungkan dengan Komodo bond adalah yang mengeluarkan issuer-nya hanya akan melihat rupiah saja dia akan terhindar dari risiko nilai tukar," paparnya.

Logo Bank Indonesia

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Meski begitu, Dody belum mau menginformasikan secara rinci terkait peraturan Komodo bond yang akan segera diterbitkan Bank Indonesia tersebut, namun dia tetap memastikan aturannya akan tetap sejalan atau tidak berbeda jauh dengan aturan surat utang lainnya.

"Peraturannya dalam waktu dekat ini," ucapnya secara singkat.

Untuk diketahui, sejauh ini sudah ada dua perusahaan berpelat merah yang telah mengeluarkan Komodo Bond untuk membiayai operasional perusahaanya, yakni PT Wijaya Karya dan PT Jasa Marga. Di mana Komodo Bond PT Wijaya Karya menjadi terbesar kedua di dunia yang diminati investor global. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya