Bamsoet: Perpres TKA Justru Perbaiki Iklim Investasi

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Kabar banyaknya tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia, kian ramai. Bahkan ada yang menyebut bahwa 70 persen penerbangan setiap hari ke Kendari, mengangkut TKA asal negara Tirai Bambu tersebut.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Dalam siaran persnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kabar itu berasal dari Ombudsman RI (ORI). Maka menurutnya, kalau memang benar maka perlu untuk dilakukan klarifikasi. Terutama oleh komisi terkait di DPR.

"Saya minta kepada Ombudsman jika memiliki data, agar dibuka dan diserahkan kepada Komisi IX dan III DPR agar alat kelengkapan dewan tersebut dapat segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapat penjelasan dan klarifikasi serta mendapatkan solusi permanen terkait penanganan TKA,” ujar Bambang, dalam siaran persnya, Rabu 25 April 2018.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Menurutnya, dalam menyikapi masalah TKA ini semua pihak harus bijak. Termasuk kalau memang apa yang beredar itu berasal dari ORI, menurutnya sungguh sangat mengejutkan. Maka perlu bukti.

Politisi dari Partai Golkar itu tak menampik adanya TKA dari berbagai negara yang bekerja secara ilegal di Indonesia. Namun, tidak banyak dan sudah ditindak oleh  Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi maupun aparat hukum lainnya.

Prihatin Tambang Ilegal Marak, Cak Imin: Tambang yang Legal Saja Tak Bawa Kesejahteraan

"Keberadaan TKA ilegal tak hanya dihadapi Indonesia. Berbagai negara lain juga menghadapi hal serupa. Kita tak perlu khawatir karena saya yakin Ditjen Imigrasi sudah bekerja profesional. Aparat dan perangkat hukum kita juga sangat tegas menindaknya," tuturnya.

Mantan wartawan itu juga menepis anggapan, yang menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA menjadi sebab membanjirnya tenaga kerja itu ke Indonesia.

Dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lanjut Bambang, hingga 2017 Kemenaker mengeluarkan izin kerja bagi 85.974 TKA dari berbagai negara. Sementara itu, setahun sebelumnya, jumlah TKA ada 80.375, dan pada 2015 sejumlah 77.149 TKA.

"Jumlah ini relatif kecil dibandingkan pengiriman tenaga kerja kita ke berbagai negara lain. Misalnya, pekerja kita di Hong Kong ada 160 ribu pekerja, di Malaysia ada 2,3 juta pekerja. Data World Bank, ada sekitar 9 juta WNI yang juga menjadi TKA di berbagai negara lain," ujar Bambang. menjelaskan.

Karena itu, pria yang akrab disapa Bamsoet itu membela kebijakan Presiden Jokowi yang telah menerbitkan perpres tersebut. Sebab, pemerintah melalui aturan itu justru memberikan kepastian terhadap perbaikan iklim investasi di Indonesia tanpa menghilangkan syarat kualitatif dalam memberikan perizinan bagi TKA.

"Terkait izin TKA, perpres hanya menyederhanakan birokrasi perizinan agar bisa cepat dan tepat tanpa mengabaikan prinsip penggunaan TKA yang selektif. Sehingga prosesnya tidak berlarut-larut. Kalau birokrasinya bisa cepat, kenapa harus diperlambat," katanya.

Ia menegaskan, yang terpenting saat ini bagi pemerintah adalah menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan iklim investasi. Dengan demikian investasi masuk dan ada lapangan kerja baru bagi rakyat.

"Kita patut berbangga, selama 3,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK setidaknya sudah menciptakan 8.460.000 lapangan kerja baru bagi bangsa Indonesia. Di tengah berbagai kondisi perekonomian dunia yang tak stabil, pertumbuhan ekonomi kita selalu baik dibandingkan dengan negara lain. Bahkan nilai PDB (produk domestik bruto) Indonesia sudah mencapai US$1 triliun," jelas Bambang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya