Dana Infrastruktur Non APBN 2019 Ditargetkan Rp55,6 Triliun

Menteri PPN, Bambang Brodjonegoro (Tengah).
Sumber :
  • Dokumentasi Bappenas

VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan, pemerintah telah menargetkan pembiayaan pembangunan infrastruktur dari swasta dan BUMN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 sebesar Rp55,6 triliun.

Harbak PU ke-76, Basuki Ajak Insan PUPR Berkontribusi Pulihkan Ekonomi

Dia menjabarkan, pembiayaan tersebut akan didapatkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp14,5 triliun. Kemudian, target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), sebesar Rp41,1 triliun.

"Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini, pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal," ujar Bambang saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019, Jakarta, 30 April 2018.

Usai Temui Penguasa Abu Dhabi, Jokowi Tinjau Pembangunan Infrastruktur

Musrembang 2018.

Musrembangnas 2018

Ibas: Pembangunan Infrastruktur Jangan Jor-joran

Bambang menjelaskan, pelibatan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan pembangunan pada RKP 2019 tersebut merupakan hal yang penting. Sebab, ditujukan untuk memenuhi keterbatasan ruang fiskal maupun dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik. 

"Dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional, diperlukan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan, baik yang bersumber dari APBN, pinjaman atau hibah luar dan dalam negeri, serta pembiayaan yang bersumber dari swasta maupun badan usaha milik negara," ucapnya.

Selain itu, dalam RKP 2019 tersebut, Bambang mengatakan, tema yang diusung adalah ‘Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas’. Dengan mengutamakan lima prioritas pembangunan yakni pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.

Kemudian, pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman, peningkatan nilai tambah ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja melalui pertanian, industri, pariwisata, serta jasa produktif Lainnya. Selanjutnya, pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air, serta stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu. 

"Lima prioritas nasional ini didukung oleh kementerian dan lembaga melalui penetapan program, kegiatan dan proyek prioritas, maupun didukung oleh pemerintah daerah melalui program dan kegiatan perangkat daerah menurut pembagian urusan wajib dan urusan pilihan," paparnya.

Bambang menambahkan, selain itu, untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan yang terintegrasi. Maka, RKP tahun 2019 juga akan dilengkapi dengan suplemen peta integrasi proyek prioritas nasional.

"Peta proyek prioritas dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2019," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya