REI DKI: Tren Penjualan Properti Kuartal I Membaik

Ilustrasi pameran properti.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA – Real Estat Indonesia atau REI DKI Jakarta menyatakan, tren penjualan properti pada kuartal I-2018 mulai membaik. Khususnya, di sektor penjualan properti residensial.

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti yang Ada di Indonesia

Sekretaris DPD REI DKI Jakarta, Arvin Fibrianto Iskandar mengatakan, pada kuartal I ini persentase pertumbuhan penjualan di sektor residensial hingga dua digit dibanding periode sama tahun lalu.

"Saya lihat, lebih ada perbaikan. Kalau saya lihat grup kami itu antara lima sampai 10 persen (tumbuhnya) dari residensial," kata Arvin di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis 3 Mei 2018.

Dari Upah Sinetron Sejak Umur 9, Nikita Willy Miliki Bisnis Mentereng

Ia melanjutkan, di sektor apartemen memang ada kecenderungan stagnasi. Namun, diyakininya masih bisa meningkat dibanding tahun lalu tergantung dari harga dan lokasi.

"Enggak stagnan banget sih, tetapi artinya agak wait and see. Cuma tergantung dari lokasi dan pricing-nya sendiri. Untuk lower ke middle demand-nya masih banyak," kata dia.

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta


Residensial jadi tulang punggung bisnis

Dia melanjutkan, sektor residensial pada tahun ini menjadi tulang punggung penjualan properti DKI Jakarta. Pertumbuhannya diharapkan bisa sama dengan target pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di kisaran lima persen.

"Saya rasa, tahun residensial ini jadi backbone di masing-masing perusahaan member yang di DKI. Kalau mungkin, PDB itu sekitar lima persen, ya mungkin sekitar segitu dulu deh target pertumbuhannya," katanya.

Menurutnya, pengembang yakin jika suku bunga dari perbankan semakin rendah akan memberikan angin segar bagi sektor properti.

"Kalau suku bunga ini bisa berjalan terus (rendah), saya yakin kenaikan properti ini bisa dirasakan lagi. Dengan level bunga seperti ini ya," katanya.

Apalagi, sambungnya, Bank Indonesia saat ini sudah mulai melonggarkan aturan uang muka (down payment) KPR (kredit pemilikan rumah) yang sudah dibuka mulai lima hingga 10 persen dan 15 persen untuk rumah kedua atau ketiga.

"Kalau konsumen itu konsennya approval (persetujuan) cepat, bunga murah. Suku bunga is the key. Karena, 95 persen residensial pakai KPR," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya