Sri Mulyani Senang KPK Bersih-bersih Koruptor di Kemenkeu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani terus menyampaikan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah komisi tersebut berhasil menangkap salah satu aparatur sipil negara Kementerian Keuangan dalam OTT yang dilakukan Jumat lalu, 4 Mei 2018.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Sri Mulyani mengatakan, pembersihan koruptor di lingkungan kementeriannya merupakan upaya bersama yang harus terus digiatkan antar lembaga pemerintahan agar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi dapat terus terjaga.

"Ini kan sudah terjadi dan saya senang, mendukung KPK untuk melakukan pembersihan. Saya rasa kalau dari sisi tata kelola, saya selalu menekankan bahwa Kemenkeu mengelola keuangan negara dengan prinsip tata kelola dan tidak korup," ucapnya saat di temui di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 7 Mei 2018.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Dia juga mendorong KPK agar terus memperdalam penyelidikan kasus tersebut agar persoalan yang terjadi di kementeriannya itu bisa diungkap lebih dalam, apakah kasus ini dilakukan secara sistemik dengan melibatkan banyak orang atau sebatas pelaku yang bersangkutan saja.

"Kalau kita lihat kejadian ini tentu kita akan minta KPK untuk terus melakukan penyelidikan, atau kah ini satu orang atau yang sifatnya sistemik, dan kalau sistemik siapa-siapa yang terlibat di Kemenkeu nanti kami akan melakukan (tindakan tegas)," tegasnya.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 4 Mei 2018, di Jakarta, melakukan OTT terhadap 9 orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Di mana salah satu yang terjaring dalam OTT tersebut adalah oknum aparatur sipil negara berinisial YP, yang merupakan salah seorang Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan.

OTT KPK tersebut merupakan kerja sama yang dilakukan bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai upaya untuk terus melakukan reformasi dengan membangun tata kelola yang baik dan menciptakan wilayah bebas dari korupsi.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022