Mengintip Delapan Agenda Besar Kembangkan Industri BPR

Pameran Perbankan Apconex 2010
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro

VIVA – Industri bank perkreditan rakyat (BPR) dan BPR syariah merupakan industri yang tangguh dalam menghadapi gelombang ekonomi. Sejak berdiri pada 1988, BPR telah menghadapi pasang surut kehidupan industri keuangan Tanah Air.

Bank Bangkrut Bertambah, LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia, Joko Suyanto mengatakan, industri BPR telah melayani masyarakat hampir 30 tahun dan masih tetap tumbuh, eksis serta menjadi mitra strategis pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Menurut dia, hingga Maret 2018, industri BPR masih memiliki kinerja yang cukup positif. Total aset industri BPR mencapai Rp127 triliun atau tumbuh 11,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia karena Keuangannya Tidak Sehat

Selain itu, kredit yang disalurkan BPR mencapai Rp91 triliun atau tumbuh 8,67 persen. Ditambah fungsi intermediasi lainnya yaitu penghimpunan dana berjalan sangat baik.

"Ini terlihat dari tabungan dan deposito yang masing-masing tumbuh sebesar 14,40 persen atau Rp26 triliun dan 10,73 persen atau mencapai Rp59 triliun, dibandingkan posisi yang sama pada 2017," kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Mei 2018.

LPS Tindak Tegas Mantan Dirut BPR Citama yang Buat Kredit Fiktif

Kemudian dari sisi nasabah, Joko menuturkan jumlahnya terus meningkat yaitu mencapai 15 juta rekening, di mana didominasi oleh penabung sebanyak 11,2 juta rekening dan rata-rata jumlah tabungannya sebesar Rp2 juta.

Nasabah debitur sebanyak 3,2 juta rekening dan rata-rata pinjamannya sekitar Rp27 juta. "Hal ini tentunya mencerminkan bahwa BPR dan BPRS hadir untuk melayani masyarakat kecil dan pelaku UMKM," jelasnya.

Ilustrasi mobile banking.

Sementara itu, guna meningkatkan kinerja BPR, Joko mengatakan, Perbarindo memiliki delapan agenda besar. Pertama, mengawal proses transformasi bisnis digital BPR dan BPRS.

Kedua, mengawal industri BPR dan BPRS dalam ekosistem NPG (National Payment Gateway). Ketiga, melakukan sinergi dengan fintech. Keempat, melakukan upaya peningkatan layanan dengan menghadirkan layanan berbasis teknologi.

Kelima, melakukan sinergi dengan bank umum dan vendor IT. Keenam, mengawal BPR dan BPRS sebagai garda terdepan dalam inklusi dan literasi keuangan.

Ketujuh, peningkatan peran BPR dan BPRS sebagai mitra pemerintah di dalam penyaluran dana bantuan maupun program sosial. Kedelapan, mendorong BPR dan BPRS sebagai pilar pengembangan ekonomi daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya