Soal PMN Tiga BUMN, Kemenkeu: Perlu Lihat Kemampuan APBN

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Kementerian Keuangan menyatakan bersedia meninjau usulan Kementerian BUMN untuk menyuntikan penyertaan modal negara atau PMN ke tiga BUMN untuk 2019. Usulan PMN tersebut senilai Rp31,6 triliun

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018.

"Akan di-review, walau hanya usulan tapi dilihat kemampuan fiskalnya, usul boleh saja, itu yang akan di-review," ucap dia.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Adapun tiga BUMN yang mengajukan PMN yaitu, PT Hutama Karya sebesar Rp12,5 triliun, PT PLN sebesar Rp15 triliun, serta PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) sebesar Rp4,1 triliun.

Dengan adanya usulan tersebut yang sudah disampaikan Kementerian BUMN ke DPR RI melalui Komisi VI, Askolani menegaskan, Kementerian Keuangan terlebih dahulu akan mendalami alasan diajukannya usulan tersebut. Selain itu, harus diimbangi oleh kemampuan fiskal 2019.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

"Iya kan nanti di-review, jadi nanti dilihat apa latar belakangnya, supaya jelas, usul boleh saja," jelasnya.

Sebagaimana yang diberitakan VIVA sebelumnya, salah satu BUMN yang mengajukan PMN, yakni PT Hutama Karya, diusulkan mendapat Penyertaan Modal Negara sebesar Rp12,5 triliun di APBN 2019, lantaran proyek tol Trans Sumatera butuh investasi besar yang disebut mencapai Rp81 triliun.

PT Hutama Karya merupakan satu-satunya BUMN yang ditugaskan menggarap proyek Trans Sumatera. Karena itu, PMN itu akan digunakan untuk menambah modal perseroan dalam rangka penyelesaian ruas-ruas tol Trans Sumatera yang masih dalam progres.

Misalnya seperti tol Pekanbaru-Dumai, Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan berbagai proyek tol Trans Sumatera lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya