Menkeu Sri Tegaskan RI Sejak Dulu Gali Tutup Lubang Bayar Utang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, beban cicilan utang Indonesia saat ini yang jatuh tempo di 2018 sebesar Rp400 triliun merupakan posisi yang masih normal. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai hal tersebut.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Dia pun menegaskan, pemerintah telah memiliki strategi pembayaran beban utang tersebut yang tidak semakin membebani kas negara. Salah satunya adalah dengan menerbitkan utang baru dengan menambah tenor yang jangka waktunya lebih panjang, sehingga posisi tersebut dikatakannya dalam batas yang normal.

"Kalau dari sisi pengelolaan utang secara keseluruhan itu adalah suatu normal dari zaman semenjak krisis ekonomi yang tahun 1997 sampai 1998. Kemudian muncul terbitnya SBN (Surat Berharga Negara) untuk rekapitalisasi perbankan itu, pengelolaan sebagian pembayaran cicilan sebagian role over itu adalah suatu yang normal dilakukan di semua negara," tutur dia di Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Dengan penambahan tenor tersebut, maka dengan begitu pemerintah dapat mengulur waktu untuk membayarkan beban cicilan utang atau bunga utang tersebut. Sehingga, refinancing terhadap utang tersebut saat ini cenderung sudah semakin mudah dilakukan.

"Dan sekarang dengan kondisi surat berharga negara itu sudah mature, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, maka proses refinancing menjadi jauh lebih mudah dibandingkan kalau tahun-tahun awal. Jadi itu yang akan kita lakukan," paparnya.

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

Karena itu, dia mengatakan, pengelolaan beban cicilan utang yang jatuh tempo saat ini bukan menjadi perhatian yang harus diprioritaskan. Selama kepercayaan investor terhadap strategi pemerintah dalam mengelola pembiayaan beban utang, maka pemerintah masih dapat menerbitkan SBN demi membiayai beban utang yang jatuh tempo.

"Apakah itu sebagian akan dibayar atau sebagian di roll over itu suatu yang akan terus kita lakukan dari tahun ke tahun. Sama seperti tahun 2000 sampai sekarang 2018 strategi itu tidak banyak berubah dari pemerintah ke pemerintah," ungkapnya.

Meski begitu, Sri menegaskan, pemerintah akan tetap menjaga kas negara dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara optimal. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga agar defisit APBN hingga pembiyaan utang tersebut dapat seimbang dan tidak melebar.

"Yang paling penting besaran di APBN yang kita lihat total defisit kita, primary balance kita, komposisi antara utang dalam negeri dan luar negeri kemudian juga investor dalam negeri dan luar negeri kami akan coba terus optimalkan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya