Banyak Utang Tapi Bagi-bagi THR saat Lebaran? Ini Kata Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Selain momen untuk saling memaafkan, perayaan Lebaran juga seringkali menjadi kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan memberikan hadiah Lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada adik-adik, keponakan, dan kerabat dekat.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Tradisi bagi-bagi THR di Indonesia sudah ada sejak 1951, dimulai dengan kebijakan Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (saat ini disebut ASN) pada waktu itu.

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR).

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini berkembang menjadi luas di tengah masyarakat mulai dari kalangan atas hingga menengah ke bawah.

Bahkan, tidak sedikit yang sampai rela mengulur untuk membayar atau melunasi utang demi dapat memberi THR di Hari Raya Idul Fitri.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Lantas, bagaimana Islam memandang fenomena ini?

Menjawab hal tersebut, KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan, seharusnya utang yang lebih dulu diutamakan daripada memberi THR.

Menurutnya, orang yang mengutamakan membagi THR padahal ia punya utang yang sudah jatuh tempo merupakan ciri orang sombong dan haus sanjungan.

"Jika utang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu. Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu. Biasanya hanya ingin disanjung saja," kata Buya Yahya di YouTube Al Bahjah TV, dilihat Minggu 7 April 2024.

Ilustrasi uang THR.

Photo :
  • Pixabay

"Ada orang hidup di kota, kalau pulang gak berani, kenapa? Karena kalau pulang harus bagi-bagi duit, pamer kalau dia sukses. Padahal dia mobilnya mobil rental, ini orang yang pengen hidupnya ingin dilihat orang saja bukan tau hakekat," sambungnya.

Jika berada dalam kondisi demikian, Buya menyarankan agar tidak memaksakan diri, terlebih sampai harus mencari pinjaman utang atau menunda untuk melunasi utang demi dapat membagi THR.

“Jangan biasa hidup dengan memaksakan semacam itu. Jangan mikir sedekah kalau mikir sedekah justru jadi maksiat. Kalau anda sedekah, itu berarti maksiat, ingin dapat pahala tapi gak dapat pahala," tegasnya.

"Sederhananya begini saja, saya hutang duit kepada anda Rp 1 juta. Saya janji akan saya bayar hari ini (tapi) ternyata hari ini saya nggak bayar kepada Anda. Diam-diam, tiba-tiba Anda mendengar bahwa saya bagi-bagi duit Rp 1 juta, kan marah yang punya duit," sambungnya.

Terakhir, Buya Yahya mewanti-wanti kepada uma Muslim agar tidak memaksakan sesuatu dengan dalih berbuat kebaikan, dalam hal ini memberi THR dengan dalih bersedekah, sementara terdapat kewajiban utang yang harus dibayar.

Uang kertas pecahan rupiah.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya