Indonesia Siap Tukar Informasi Perpajakan dengan Negara Lain

Dirjen Pajak Robert Pakpahan.
Sumber :
  • Dokumentasi Ditjen Bea Cukai.

VIVA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menegaskan, Indonesia siap untuk berpartisipasi dalam penerapan pertukaran data informasi perpajakan dengan negara lain atau Automatic Exchange of Information/AEoI. Sebagaimana diketahui, program ini bakal diterapkan mulai 1 September 2018.

Bocoran Pengenaan Pajak untuk Google, Facebook dan Twitter Cs

Menurut Robert, pihaknya tinggal menerima data, sebab sistem akan dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan. "Sudah siap, tinggal terima data saja, kan melalui sistemnya OJK," kata Robert, ditemui di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis 30 Agustus 2018.

Ia melanjutkan, negara lain pun sudah bersiap untuk melakukan penerapan kebijakan tersebut. Indonesia sendiri, tambah Robert, telah menyiapkan sistemnya sejak April lalu. "Kalau yang domestik, kan sudah April kemarin. Sudah disiapkan sistemnya," ujarnya. 

Pemerintah Siap Genjot Penerimaan Pajak E-Commerce Tahun Depan

Meski persiapannya telah dimulai pada awal tahun, Robert juga mengakui, masih ada perbankan maupun Lembaga Jasa Keuangan yang belum memberikan informasi. 

"Ada beberapa yang belum kasih (informasi), tetapi kelihatannya karena dia tidak punya data yang mau di-share dan tidak harus. Ya, ada yang tidak perlu melaporkan saat ini, kan macam-macam tuh," ucapnya. 

Sri Mulyani Terus Upayakan Penerimaan Pajak Sektor E-Commerce

Untuk diketahui, dalam AEoI setidaknya ada sebanyak 101 negara yang akan berpartisipasi. Pertukaran data ini dinilai penting, dengan tujuan menciptakan keadilan dalam membayar pajak. Dengan implementasi AEoI ini, disebut-sebut potensi repatriasi dana secara besar-besaran dapat terjadi. (asp)

Ilustrasi e-commerce.

Pajak Produk Impor di E-Commerce Diringankan, Kecuali 3 Jenis Ini

Namun, ambang batas barang impor bebas pajak dihapuskan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2019