DPR Apresiasi Pengembangan PLTA Batangtoru

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Sumber :
  • VIVA.co.id/FIkri Halim

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi kolaborasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Batangtoru, oleh PT North Sumatera Hydro Energy dengan Universitas Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Gerak Cepat Bangun Energi baru Terbarukan

Pengembangan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Rektor USU Prof. Dr. Runtung, SH, M.Hum, Direktur NSHE Sarimudin Siregar, dan Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu, S.H di Gedung Rektorat USU, di Medan, Senin 10 September 2018.

Kolaborasi ini akan semakin memperkuat komitmen bersama merawat keanekaragaman hayati di kawasan Batangtoru, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Incar Dana Rp410 Miliar, Kencana Energi Lestari Siap Melantai di Bursa

Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, seperti dikutip dari keterangannya, Selasa 11 September 2018, menyatakan dukungannya untuk percepatan pengerjaan PLTA Batangtoru. Selain bisa menghemat APBN hingga Rp6 triliun per tahun, proyek ramah lingkungan ini merupakan solusi untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera.

Menurutnya, nota kesepahaman ini sangat penting, agar target penyelesaian PLTA Batangtoru pada 2022, bisa terealisasi. Politisi ini pun sangat mengapresiasi keterlibatan universitas dalam proyek-proyek strategis nasional.

Sumber Cahaya di Sumatera Ternyata Ada di Kegelapan

Dia berharap, Universitas Sumatera Utara mengerahkan ilmuwan-ilmuwan terbaiknya untuk memberikan masukan. “Universitas ini tempatnya orang-orang pintar, jadi memang harus berkontribusi. Jangan pula program-program seperti ini dimanfaatkan orang untuk mencari uang receh, memalukan,” kata Gus.

Gus mengaku bingung dengan kampanye sebagian orang yang menyebut PLTA Batangtoru tidak dibutuhkan, karena listrik Sumatera Utara dalam kondisi surplus. Pernyataan ini disebut menyesatkan. Surplus sebesar 160 Megawatt yang dialami Sumut saat ini hanya bersifat sementara.

Menurutnya, Sumut akan kembali krisis listrik bila kontrak Marine Vessel Power Plant (MVPP), sebuah kapal pembangkit listrik yang disewa dari Turki, tidak diperpanjang pada 2022. “Kapal itu kan sifatnya bukan jangka panjang, kita cuma mengontrak lima tahun. Dan, biayanya mahal,” kata Gus.

Gus cukup memahami latar belakang keberadaan kapal yang menyalurkan listrik 240 MW itu, karena dirinya sebagai orang terdepan yang mendorong pemerintah mendatangkannya ke Belawan. Dia menambahkan, Dirut PLN sempat menentang usulannya ketika itu dengan alasan biaya yang terlalu mahal.

Selain itu, kapal tersebut juga masih menggunakan bahan bakar batu bara yang tidak ramah lingkungan. “Jadi, PLTA Batangtoru ini memang proyek paling strategis, karena menggunakan tenaga air, paling ramah lingkungan,” sambungnya.

Karena itu, dia mendukung upaya bersama dalam kolaborasi merawat kelestarian kawasan Batangtoru terus diperkuat oleh USU, NSHE, dan Pemkab Tapsel. Ketiga pihak akan berkolaborasi erat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan PLTA Batangtoru yang selaras dengan pengelolaan kawasan Batangtoru secara lestari dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut kerjasama ini, dalam waktu dekat USU akan mengirim sejumlah ahli ke proyek PLTA Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan untuk membantu percepatan pengerjaan mega proyek pembangkit listrik berkapasitas 510 MW itu.

“USU akan berangkatkan ahli hukum, ahli kehutanan, ahli lingkungan dan lainnya, paling lama minggu depan,” kata Rektor USU Prof. Dr. Runtung.


Tidak didukung fakta
Runtung menyadari, kalau proyek yang sedang tahap pengerjaan ini terus mendapat kritikan dari sejumlah aktivis dan akademisi. Situasi ini, membuatnya miris. Karena, menurutnya, kritikan itu tidak didukung fakta.

“Ada perubahan makna hutan, setelah Undang-undang 41 tahun 1999 tidak utuh lagi, setelah ada putusan perubahan MA. Jadi, jangan mau kita diperalat untuk mengganggu kepentingan daerah sendiri,” ujar Runtung menjawab tuduhan PLTA Batangtoru berdiri di atas areal hutan.

Ketiga pihak akan berkolaborasi dalam penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memelihara kelestarian kawasan Batangtoru. Kolaborasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memelihara kelestarian keanekaragaman hayati di sekitar PLTA Batangtoru, serta meningkatkan perekonomian daerah, khususnya Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kita optimis, kolaborasi ini semakin memperkuat upaya bersama meningkatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam di kawasan Batangtoru secara lestari dan optimal melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kolaborasi ini juga merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional, yang juga meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara,” kata Direktur NSHE Sarimudin Siregar.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M. Pasaribu memastikan seujung jari pun lokasi PLTA Batangtoru tidak menyinggung hutan. Sejak awal, dia sudah mengingatkan agar PT NHSE untuk tetap memerhatikan aspek lingkungan.

“Ada sebagian orang-orang yang tidak tahu masalah, tetapi bicara ke media internasional kalau PLTA Batangtoru ini sangat berbahaya. Pertama, disebut mengancam keberadaan orangutan, kemudian masalah kerusakan lingkungan, nanti pasti ada lagi yang diisukan. Padahal, proyek ini sama sekali tidak berada di kawasan hutan,” ujarnya.

Kolaborasi USU, NSHE, dan Pemkab Tapsel ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang mengamanatkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, harus berperan serta merealisasikannya.

PLTA Batangtoru pun termasuk Infrastruktur Strategis Ketenagalistrikan Nasional sebagai bagian integral dari Program 35 ribu MW Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ke luar Pulau Jawa.

NSHE tengah membangun PLTA Batangtoru berteknologi canggih yang didesain irit lahan dengan hanya memanfaatkan badan sungai seluas 24 Hektare (Ha) dan lahan tambahan di lereng yang sangat curam seluas 66 Ha sebagai kolam harian untuk menampung air. Air kolam harian tersebut akan dicurahkan melalui terowongan bawah tanah menggerakkan turbin yang menghasilkan tenaga listrik sebesar 510 MW.

Dari izin lokasi seluas 6.500 Ha yang diberikan untuk keperluan survei dan studi lapangan, pembangunan PLTA Batangtoru, ternyata hanya memerlukan lahan seluas 122 Ha untuk tapak bangunan dan genangan air.

Berdasarkan kajian itu, PLTA Batang Toru membebaskan lahan seluas 650 Ha dan hanya akan membuka lahan sesuai keperluan fasilitas yang dibutuhkan dengan selalu mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.

PLTA Batangtoru sangat efisien dalam penggunaan lahan, terutama jika dibandingkan dengan Waduk Jatiluhur di Jawa Barat yang membutuhkan lahan penampung air seluas 8.300 Ha untuk membangkitkan tenaga listrik berkapasitas 158 MW. Meskipun, lokasi PLTA Batangtoru berada di Areal Penggunaan Lain (APL).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya