PPN Nol Persen dan Daya Saing TKI Jadi Kendala Ekspor Jasa

TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri mengirim uang ke Tanah Air dalam jumlah yang besar.
Sumber :

VIVA – Dalam diskusi yang digelar Kamar Dagang dan Industri Indonesia bertajuk 'Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Ekspor Jasa di Indonesia', anggota LP3E Kadin, Ina Primiana, menjelaskan masalah ketenagakerjaan dan kaitannya dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) nol persen atas ekspor jasa kena pajak.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Ina menyayangkan pengenaan PPN nol persen itu hanya diberikan pemerintah pada tiga jenis sektor ekspor jasa, yakni jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan barang bergerak, serta jasa konstruksi.

Menurutnya, pengenaan PPN pada sebagian besar sektor ekspor jasa itu justru akan mengurangi daya saing para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kancah global.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

"Padahal kalau di negara-negara lain itu (semua sektor ekspor jasa) sudah nol persen. Tapi kita cuma tiga jenis jasa itu saja," kata Ina di kantor Kadin, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 27 September 2018.

Ina menambahkan, masalah kualifikasi sumber daya manusia (SDM) para TKI di kancah persaingan ekspor jasa global juga harus menjadi perhatian. Karena hal ini nyatanya juga menjadi masalah di pasar tenaga kerja asing di Indonesia.

Prihatin Tambang Ilegal Marak, Cak Imin: Tambang yang Legal Saja Tak Bawa Kesejahteraan

Dia menyodorkan data yang menunjukkan bahwa hampir 100 ribu tenaga kerja asing yang ada di Indonesia saat ini, secara kualifikasi sudah cukup dominan menguasai beberapa sektor seperti perhubungan dan teknologi informasi.

"Jadi kasihan juga ya tenaga kerja kita, mau keluar enggak bisa bersaing, tapi di dalam negeri juga enggak bisa bersaing. Ini dua hal yang perlu diperhatikan," kata Ina.

Oleh karenanya, Ina menegaskan bahwa porsi 20 persen anggaran negara untuk sektor pendidikan dan kaitannya dengan peningkatan kualitas SDM masyarakat Indonesia, efektivitasnya harus dikaji ulang oleh pemerintah.

Sebab, masalah daya saing TKI di pasar ekspor jasa global diakuinya mengalami penurunan. Hal itu dikhawatirkan Ina sebagai dampak dari minimnya daya saing para TKI dibanding tenaga kerja asing dari negara lain.

"Saat ini jumlah TKI mengalami penurunan, menyebabkan penerimaan devisa menurun. Kemungkinannya adalah, apakah karena tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing atau karena sudah tersedia lapangan kerja di dalam negeri," kata Ina.

"Karena (penurunan jumlah TKI) bisa juga kan akibat TKI kita kualifikasinya segitu-gitu aja, sehingga terjebak dan disingkirkan karena kalah saing," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya