Kementerian BUMN Sebut Premium Batal Naik karena Pertamina Belum Siap
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan alasan pemerintah untuk menunda kenaikan harga bahan bakar minyak berjenis premium. Itu karena belum siapnya PT Pertamina melakukan kenaikan harga dua produknya pada saat yang bersamaan di hari yang sama.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, mengumumkan untuk menunda kenaikan harga BBM berjenis premium. Padahal, satu jam sebelumnya telah diumumkan akan menaikkan harga premium dari Rp6.550 menjadi Rp7.000 di daerah Jawa, Madura, dan Bali.
"Jadi kita baru tahu setelah Pak Jonan menyampaikan pengumuman bahwa rencananya akan naik, kami langsung tanyakan Ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno), ini bisa dilaksanakan atau tidak," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu 10 Oktober 2018.
"Karena Pertamina baru umumkan Perta series itu naik hari ini, oleh karena itu ibu menteri cross check ke Pertamina, kami (Pertamina) tidak siap naikkan dalam dua kali," ucapnya.
Padahal sebelumnya, Jonan mengatakan bahwa tidak ada kendala dari Pertamina terkait adanya ketetapan kenaikan harga BBM jenis premium tersebut, yang langsung diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo. Sebab menurutnya, dia sudah membicarakan hal tersebut dengan Pertamina sebelum melakukan pengumuman tersebut.