Pengusaha Tak Keberatan UMP Naik asal Produktivitas Pekerja Meningkat

Diskusi penetapan upah minimum
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA – Dalam diskusi terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2019 sebesar 8,03 persen, Direktur Apindo Research Institute, Agung Pambudhi menegaskan, hal yang sering 'menyesatkan' dari pembahasan ini adalah stigma bahwa pihak pengusaha hanya menginginkan upah buruh yang murah.

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha

Menurutnya, stigma semacam itu hanyalah jargon politik dan bukan jargon ekonomi, yang menafikkan daya dukung ekonomi dan daya saing dari dunia usaha serta dunia ketenagakerjaan.

"Dunia usaha akan dengan sendirinya menaikkan lebih dari upah minimum. Perusahaan-perusahaan yang sangat mampu, dia akan berunding untuk melihat kalau memang mampu melebihi (upah), ya lebih. Dunia usaha tidak keberatan kalau daya saingnya juga memenuhi," kata Agung di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 24 Oktober 2018.

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Saat ditanya bagaimana jika ada perusahaan yang tetap mengandalkan batas upah minimum padahal produksi dan profitnya meningkat, Agung pun menegaskan bahwa selain keliru dalam upayanya mendulang profit semata, perusahaan semacam itu tentunya juga memiliki risiko sendiri.

"Perusahaan yang kontribusi pekerjanya tinggi dan produksinya tinggi tapi tidak menaikkan UMP, maka dia juga akan berisiko ditinggalkan tenaga kerja yang skill full," kata Agung.

Apindo Ungkap RI Alami Industrialisasi Berkelanjutan, Pemerintah Diingatkan Ini

Meski demikian, Agung pun menekankan bahwa upaya meningkatkan produksi yang harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan para pekerja itu, semata-mata bukanlah menjadi tanggung jawab pihak pengusaha saja.

Sebab, berbagai elemen dan para pemangku kepentingan atau stakeholder terkait, menurutnya, juga harus mengambil dan memaksimalkan perannya masing-masing, agar tuntutan akan kesejahteraan pekerja tidak hanya menjadi beban bagi dunia usaha.

"Ada peran pemerintah yang sebenarnya memang sudah dilakukan juga, misalnya dengan memberikan program-program yang membantu langsung. Seperti untuk bantuan kesehatan, pendidikan, dan hal lain yang sudah di-cover, maka di situlah negara hadir," kata Agung.

"Jadi jangan lah selalu ditimpakan bahwa beban (menyejahterakan pekerja) itu adalah beban dunia industri saja. Sebab kalau tidak (daya saing) kita juga akan tertinggal jauh," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya