Pemerintah dan Banggar Sepakati RAPBN 2019

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah. Selanjutnya, RUU APBN 2019 akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI agar disahkan menjadi undang-undang, pada Rabu 31 Oktober 2018.

Sosialisasi Pajak Bareng Sri Mulyani, Ganjar Minta Warga Jangan Takut

Dari 10 fraksi yang ada di Banggar, 9 fraksi menyatakan setuju atas RUU tersebut. Sementara itu, hanya satu fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra yang tidak menyatakan pendapatnya atas RUU tersebut dengan tetap memberikan beberapa catatan kepada pemerintah.

Atas hasil tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan rasa kepuasannya atas hasil rapat asumsi RAPBN tersebut. Dengan begitu, diharapkannya pemerintah bisa melaksanakan APBN 2019 dengan sebaik-baiknya demi kepentingan negara dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

"Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih karena dewan memahami APBN 2019 disusun dalam suasana perekonomian global yang sangat dinamis. Ini bukan selalu kita menyalahkan atau bergantung terhadap suasana global seperti yang disampaikan Fraksi Gerindra. Namun, ini adalah fakta yang harus kita kelola," kata Sri Mulyani di Ruang Banggar, Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.

"Dari Gerindra tadi menyampaikan concern mengenai jumlah defisit dari primary balance yang kita juga sudah upayakan sekarang mendekati nol. Jadi semua yang dilakukan dan disampaikan oleh para pimpinan fraksi atau wakil fraksi tadi juga merupakan perhatian pemerintah," dia menambahkan.

Sri Mulyani Akui 20 Tahun Desentralisasi Fiskal Banyak PR, Apa Saja?

Adapun postur RAPBN yang telah disepakati antara Banggar DPR RI dan pemerintah untuk kemudian dibawa ke Sidang Paripurna DPR RI, yaitu:

1. Asumsi dasar ekonomi makro

- Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
- Inflasi 3,5 persen
- Nilai tukar Rp15.000 per dolar AS
- Suku bunga SPN 5,3 persen
- Harga minyak mentah (ICP) US$70 per barel
- Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)
- Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak
- Pengangguran 4,8-5,2 persen
- Kemiskinan 8,5-9,5 persen
- Rasio gini 0,380-0,385
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98

2. Pendapatan dan Belanja Negara

- Pendapatan negara Rp2.165,1 triliun 
- Belanja negara Rp2.462,3 triliun
- Defisit anggaran Rp297,2 triliun atau 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto
- Keseimbangan primer sebesar Rp21,3 triliun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya