Bekraf Bakal Punya Perwakilan Daerah

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI, Triawan Munaf
Sumber :
  • VIVA/Tasya Paramitha

VIVA – Baru-baru ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra meminta agar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memiliki perwakilan di setiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.

Gibran Mau Kasih Panggung Buat Musisi Lokal

Menurutnya, keberadaan lembaga tingkat daerah bisa menjadi leading sector untuk menerapkan berbagai kebijakan yang dibuat oleh Bekraf.

Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan bahwa pihaknya sendiri ingin memiliki perwakilan daerah. Namun, tampaknya hal tersebut baru bisa diwujudkan setelah Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) rampung.

Sandiaga Uno: Saya Tidak Setuju Badan Ekonomi Kreatif Dilebur

“Kita sih memang ingin (ada perwakilan daerah untuk Bekraf) kalau sudah ada UU-nya. Itu yang diharapkan daerah. Kalau sudah ada UU-nya, mereka bisa membentuk badan yang mencerminkan kita (Bekraf) dan ada kedeputiannya,” ucap Triawan dalam acara sarapan bersama Shopee di Courtyard Nusa Dua, Bali, Kamis, 8 November 2018.

Ia menegaskan bahwa untuk saat ini, selama RUU Ekraf belum rampung, maka pihaknya belum dapat membentuk perwakilan daerah. Sementara ini, yang mengurus ekonomi kreatif di daerah-daerah masih merupakan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berbeda-beda.

Bikin Film di Indonesia Kini dapat Cashback Pajak

“Ada yang masih pariwisata, ada perdagangan dan industri. Jadi masih campur-campur. SKPD-nya bermacam-macam,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, nantinya ketika UU Ekraf sudah ada, Bekraf sudah pasti bakal membentuk perwakilan daerah untuk melakukan penguatan badan ekonomi daerah melalui koordinasi agar UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang ada bisa didorong menjadi mandiri.

“Mereka akan mencerminkan apa yang kita (Bekraf) lakukan. Dalam penganggaran juga mereka bisa sesuai sama kita,” ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, saat ini RUU Ekraf masih terus digodok oleh DPR. Targetnya RUU Ekraf akan rampung sekitar awal tahun 2019 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya