Kata Freeport Soal Kelanjutan Proses Divestasi 51 Persen Saham

Tambang Grasberg Freeport Indonesia di Papua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA – Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, menjelaskan soal kelanjutan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, oleh PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Riza menjabarkan, sebenarnya divestasi saham hanya salah satu kesepakatan yang diajukan pemerintah Indonesia, selain pembangunan smelter dan upaya peningkatan penerimaan negara. Sementara ?dari pihak Freeport, ada kesepakatan terkait kelangsungan operasi dan stabilitas investasi.

"Nah, lima (hal) itu satu kesepakatan, jadi harus bersama-sama, enggak bisa divestasi doang," kata Riza saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin 12 November 2018.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

"Jadi kalau lima itu udah sepakat semua, baru itu terjadi," ujarnya menambahkan.

Riza mengakui bahwa memang sudah ada penandatanganan terkait 41,64 persen saham PTFI, dalam upaya mewujudkan langkah divestasi tersebut. "Tapi kan transaksinya belum," kata Riza.

Beroperasi Juni 2024, Smelter Freeport di Gresik Bakal Diresmikan Jokowi?

Saat ditanya apakah target dari ke semua proses itu bisa rampung hingga akhir Desember 2018 nanti, Riza pun berharap demikian.

"Kalau kitanya sih menunggu pemerintah. Masih ada beberapa kesepakatan seperti kelangsungan operasi sampai 2041, masih belum selesai semuanya. Lalu soal dokumentasi, itu kan juga harus ada," kata Riza.

Mengenai izin operasi terkait IUPK itu sendiri, Riza pun mengakui bahwa untuk sementara ini pihaknya mendapatkan izin per bulan. "Pemerintah memberikan kita izin usaha IUPK sebulan-sebulan," ujarnya.

Diketahui, postur kepemilikan saham PT Freeport Indonesia saat ini adalah 9,36 persen di milik Pemerintah, 36,25 persen milik Rio Tinto (perusahaan tambang berpusat di London), dan 54,39 persen milik Freeport-McMoRan. Dengan kata lain, Indonesia masih perlu mengantongi 41,64 persen saham PT FI, guna mewujudkan langkah tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya