Asing Bisa Investasi di Kilang, Pertamina: Yang Penting Impor Turun

Vapour Recovery Unit (VRU) di TBBM Plumpang
Sumber :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

VIVA – PT Pertamina menyambut baik jika investasi asing dalam pembangunan kilang dibuka selebar-lebarnya. Hal ini merupakan arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pembangunan kilang berjalan dan impor migas berkurang. 

ITDC Umumkan Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Heru Setiawan mengatakan pihaknya memang membutuhkan pendanaan yang besar dalam pembangunan kilang. Sehingga dibukanya peluang asing berinvestasi hingga 99 persen di pembangunan kilang diharapkan menarik minat investor. 

"Enggak apa-apa, kita sambut baik. Ada partisipasi dari luar, bagus. Yang penting kita kurangi impor, lebih sustain, secure energy kita," kata Heru di acara Pertamina Energy Forum 2018, Jakarta, Kamis 29 November 2018. 

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Ia mencontohkan, investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan satu kilang diperkirakan mencapai US$10 miliar. Investasi ini lengkap dengan fasilitas pengolahan minyak hingga petrokimia. 

"Tapi kalau minyak aja bisa US$6 miliar sampai US$7 miliar," kata dia. 

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto, sebelumnya pembangunan kilang di RI berjalan lambat karena butuh investasi yang besar. Padahal kebutuhan produksi dalam negeri sangat dibutuhkan agar impor BBM bisa ditekan. 

Pertamina pun diimbau membuka selebar-lebarnya peluang investasi asing dalam kerja sama pembangunan kilang. Bahkan, Djoko mengatakan, porsi asing sampai 99 persen bisa disetujui pemerintah asalkan impor BBM berkurang dengan terbangunnya kilang. (ren)

Pertamina Patra Niaga raih penghargaan

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pertamina Patra Niaga menorehkan penghargaan atas kepatuhan dan peran aktif penyelenggaraan KKPRL yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024