DPR Kritik Jembatan Musi IV yang Akan Diresmikan Jokowi

Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo saat meninjau proyek Jembatan Musi IV di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 14 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Pengerjaan proyek Jembatan Musi IV di Palembang, Sumatera Selatan, hampir rampung. Jembatan yang menghubungkan Seberang Ulu dan Ilir kota Palembang ini dijadwalkan diresmikan Presiden Joko Widodo pada Desember 2018.

Gubernur BI Ungkap Tujuan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030

Tetapi pembangunan proyek itu masih menuai kritik. Pembangunan Jembatan Musi IV dianggap tidak optimal dengan lebar yang kurang memadai karena terlalu sempit.

"Menurut pandangan saya, jembatan ini terlalu sempit. Berpotensi terjadinya kemacetan panjang," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Sigit Sosiantomo, saat meninjau proyek jembatan itu, Jumat, 14 Desember 2018.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Jembatan Musi IV dibangun dengan dua lajur, sepanjang 1.130 meter dan selebar 12 meter. Ketinggian jembatan mencapai 16,88 meter. Selesainya jembatan diharapkan dapat menjadi alternatif untuk mengurai kemacetan.

Namun dengan jembatan yang dinilai kurang ideal, dalam kondisi stagnan dan kelebihan kapasitas, dikhawatirkan roboh seperti jembatan di Kalimantan dan Pontianak. DPR menyarankan dibangun jembatan duplikat.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

"Dari penjelasan Balai Besar, jika memang nantinya memungkinkan maka akan jembatan ini didesain duplikatnya, sehingga bisa menampung empat lajur dan dapat mengurangi beban jembatan," ujarnya.

Ia juga menilai ketinggian dari jembatan masih kurang karena sekitar 112 kilometer dari Jembatan Musi IV adalah laut lepas. Dengan ketinggian yang cukup, kapal kargo pengangkut tongkang dan sejenisnya mampu melewati Sungai Musi sehingga dapat mengurangi beban lalu lintas jalan raya.

"Kami berharap APBN terus membaik sehingga mampu membangun kembali jembatan," ujar Sigit. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya