- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral menjadi penyumbang terbesar secara nasional sepanjang 2018. Nominalnya mencapai Rp217,5 triliun atau 53,4 persen dari total PNBP 2018, secara keseluruhan sebesar Rp407,1 triliun.
Hal itu diungkapkan Menteri ESDM, Ignasius Jonan dalam paparan capaian kinerja Kementerian ESDM pada 2018. Realisasi PNBP sektor ESDM tersebut, melebihi target yang ditetapkan dalam Undang-undang APBN 2018 sebesar Rp120,5 triliun.
"Ada kenaikan 181 persen dari target APBN 2018. Rp217,5 triliun tu, sekitar 53 persen dari total PNBP Nasional yang jumlahnya Rp407,1 triliun," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 4 Januari 2018.
Ia menjelaskan, realisasi PNBP ini disumbang oleh sektor minyak dan gas bumi sebesar Rp163,4 triliun, sektor mineral dan batu bara Rp50 triliun.
Sedangkan sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) senilai Rp2,3 triliun. Dan, sektor lainnya yang mencakup iuran badan usaha hilir migas, penjualan data, sewa, diklat dan penerimaan BLU dan lainnya mencapai Rp1,8 triliun.
"Sehingga, pencapaian sampai akhir tahun 2018 Rp217,5 triliun," kata dia.
PNBP ESDM tahun 2018 memang dibilang cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2017, realisasinya hanya mencapai Rp132 triliun, 2016 sebesar Rp79,1 triliun dan 2015 sebesar Rp117,8 triliun. (asp)