Laporan BI: Pertumbuhan Peredaran Uang Melambat di Akhir 2018

Petugas menata tumpukan uang kertas saat melakukan persiapan pengisian ATM di cash center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Desember 2018 dibanding November 2018. Posisi M2 pada periode itu tercatat Rp5.758,3 triliun atau tumbuh 6,3 persen secara tahun ke tahun atau year on year (yoy).

Airlangga: Mobilitas Warga Meningkat Pesat saat Libur Lebaran

Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,6 persen yoy. Dikutip dari laporan BI, perlambatan M2 berasal dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi yang masing-masing tumbuh sebesar 4,8 persen yoy dan 6,7 persen yoy, tidak setinggi pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,0 persen yoy dan 7,1 persen yoy.

Pertumbuhan M2 yang melambat terutama dipengaruhi oleh penurunan aktiva luar negeri bersih. Aktiva luar negeri bersih pada Desember 2018 turun lebih dalam menjadi -6,4 persen yoy dari bulan sebelumnya sebesar -2,4 persen yoy.

BI: Peredaran Uang Palsu Menurun Selama Pandemi COVID-19

BI menilai, penurunan aktiva luar negeri bersih tersebut terutama didorong perlambatan tagihan kepada bukan penduduk di tengah peningkatan kewajiban kepada bukan penduduk seiring dengan peningkatan aliran masuk modal pada pasar surat berharga.

Perlambatan M2 tersebut pada dasarnya sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan pada Desember 2018 yang melambat. Pada periode itu pertumbuhannya hanya 11,7 persen yoy dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,9 persen yoy.

Likuiditas Perekonomian Tumbuh Melambat pada Juni 2020

Sedangkan, pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang tercatat lebih baik, yaitu dari -3,5 persen yoy menjadi -3,2 persen yoy pada Desember 2018, sedikit menahan perlambatan M2.
 

AKBP Belny Warlansyah, Kapolres Pandeglang

Peredaran Uang Palsu Senilai Rp15 Triliun Dibongkar Polres Pandeglang

Uang palsu senilai Rp 15 triliun dengan pecahan rupiah, US Dollar dan euro, digagalkan polres Pandeglang.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2023