"Banyak Perda Bahayakan Pengusaha"

VIVAnews - Dampak otonomi daerah banyak membahayakan kreativitas pengusaha dalam berusaha. Sebab, banyak diantara Perda (peraturan daerah) yang dibuat, menghambat proses berusaha.

Wasekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia, Franky Sabarani mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi otonomi daerah ini. Karena bukan hanya pengusaha yang dirugikan, masyarakat kecil juga ikut dirugikan.

Franky mencontohkan bagaimana dulu sebelum otonomi daerah, kendaraan distribusi pengusaha per satu propinsi hanya ditarik Rp 30 ribu per 6 bulan untuk bongkar muat.

Kondisi sekarang berbanding terbalik dimana per kabupaten menarik dana Rp 30 ribu. "Jadi cost kami membengkak, apakah sepadan dengan servis? Tidak. Belum lagi biaya pengamanan," keluh Franky dalam dialog di Warung Daun, Sabtu 9 Januari 2010.

Franky mengatakan, karena biaya-biaya seperti itulah kemampuan daya saing produk Indonesia rendah. Terlebih keberadaan nasionalisme produk di Indonesia kurang.

"Prinsip masyarakat itu, asal mereka murah, bagus dibeli. Murahnya dulu yang dilihat," katanya.

Banyak komoditas lokal seperti jeruk, durian, jagung, dan bahkan gas yang nilai membeli di dalam negeri, bisa lebih mahal dibanding impor.

Salah satu penyebabnya adalah banyak pungutan liar yang harus ditanggung oleh pengusaha dalam distribusi produknya.

"Infrastruktur kita juga buruk, sehingga ketika kita ingin impor durian Medan, itu pun juga akan lebih mahal dibanding impor durian dari Bangkok," katanya.

Pengusaha, ujar Franky, mengeluhkan banyak peraturan daerah yang menghambat.

Ia memberi contoh bagaimana Peraturan Gubernur di Jawa Timur mengenakan pungutan Rp 50 rupiah setiap menggunakan bahan baku hasil bumi. Selain itu misalnya di Bali, penggunaan air tanah juga dipungut biaya 1000 persen. DI Sumatera Utara setiap produk yang membuat kemasan dipungut tambahan Rp 5.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024