Asuransi Ini Kolaborasi dengan E-Commece Sediakan Proteksi COVID-19

Virus corona COVID-19
Sumber :
  • pixabay

VIVA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkolaborasi dengan perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia, dalam meluncurkan inisiatif Proteksi Kecelakaan & COVID-19, khusus untuk masyarakat dan pengguna Tokopedia. 

Kado Pernikahan Peralatan Rumah Tangga buat Sahabat, Pasti Bermanfaat

Kedua perusahaan ini menawarkan perlindungan ini melalui proses registrasi hingga proses klaim yang dapat dilakukan secara online. Sebanyak 90 juta pengguna bulanan Tokopedia yang di lebih dari 97 persen kecamatan di  Indonesia, bisa menikmati asuransi Virus Corona dari Prudential Indonesia ini. 
 
"Melalui inisiatif perlindungan ini, kami berharap dapat melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia, khususnya di tengah tantangan kesehatan global pandemi COVID-19,” ujar Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali dikutip dari keterangannya, Jumat 10 April 2020.  

Vice President of Fintech and Payment Tokopedia, Vira Widiyasari, mengungkapkan, kolaborasi ini merupakan salah satu upaya pihaknya terus berupaya membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19. Sebab, hanya dengan tetap dari rumah, masyarakat tetap bisa mendapatkan proteksi kesehatan menghadapi virus itu.

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

“Di sisi lain, kami menyarankan seluruh masyarakat untuk #DiRumahAjaDulu sebagai gerakan bersama melawan COVID-19,” tambahnya. 

Dia menjelaskan, melalui inisiatif ini, pengguna Tokopedia Emas bisa mendapatkan perlindungan dari kecelakaan melalui produk PRUWorks Personal Accident dan perlindungan tambahan COVID-19 dari Prudential Indonesia. 

Biaya Layanan Tokopedia Naik 9 Hari Lagi

Pengguna Tokopedia Emas dalam hal ini adalah pengguna dengan level keanggotaan minimal Gold Prime, telah melakukan verifikasi secara online. Mereka juga serta memasukkan data KTP dan menabung emas minimal Rp50 ribu dalam satu hari pada masa periode hingga 30 April 2020. 

Melalui inisiatif ini, jika tertanggung terdiagnosis positif COVID-19 selama periode program 28 Januari – 30 April 2020, dan harus menjalani rawat inap. Maka Prudential Indonesia akan memberikan santunan tunai tambahan sebesar Rp1 juta perhari selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap. 

Selain itu, Prudential Indonesia akan memberikan santunan sebesar Rp10 juta apabila Tertanggung meninggal dunia atau kehilangan anggota tubuh akibat kecelakaan. Serta, penggantian biaya medis rawat jalan atau rawat inap akibat kecelakaan sebesar Rp1 juta yang berlaku hingga 30 Juni 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya