Usul Kadin soal Stimulus Rp1.600 T Dianggap Rentan Ulangi Skandal BLBI

Perajin memproduksi bantal di sentra kerajinan UMKM Wonoyoso, Kabupaten Semarang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan program paket stimulus Rp1.600 triliun atau diasumsikan 10 persen dari Product Domestic Bruto (PDB). Alasannya, semua sektor ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad mengkritik usulan itu dan menganggap tidak realistis. Menurutnya, usulan yang disampaikam Kadin tidak berdasarkan data yang akurat.

"Jika Kadin ingin menggerakkan sektor rill harusnya memiliki skema penyelamatan UMKM karena 129 juta tenaga kerja aktif mayoritas berada di sektor UMKM, sekitar 96 persen, dan UMKM klaster pertama yang terdampak dari pandemi," katanya kepada wartawan, Selasa, 28 April 2020.

Indonesian Economy Has Strength to Face Middle East Crisis

Usulan Kadin dinilai tidak tepat, apalagi jika stimulus diberikan kepada sektor perbankan sebesar Rp600 triliun kemudian disalurkan ke dunia usaha. Maka, Kamrussamad meyakini, sektor UMKM tidak akan dapat merasakan manfaatnya. “Tapi korporasi besar yang akan mengambil manfaat, maka potensi BLBI dan kasus Century akan bisa terulang kembali," ujarnya.

Politikus Gerindra itu juga menyoroti usulan Kadin yang mendesak Bank Indonesia untuk melakukan printing money dan membeli SUN yang akan diterbitkan pemerintah dengan dasar hukum Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Publik harus mengawasi secara ketat terhadap arah kebijakan itu demi kepentingan rakyat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kamrussamad berharap sektor UMKM dapat bangkit dan tetap berdiri di tengah pandemi. "Kita pasti akan mendukung dunia usaha sepanjang prioritaskan sektor UMKM sehingga kita bisa menahan penambahan laju pengangguran," ujarnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024, baik oleh kubu pasangan Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024