Komisi VI DPR Setuju 7 BUMN Dapat PMN Rp23,6 Triliun

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Aria Bima.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, menghasilkan sejumlah kesimpulan terkait penyertaan modal negara (PMN) serta dana pinjaman dan pencairan utang pemerintah kepada BUMN

IDSurvey: BUMN Perlu Adaptif Hadapi Gejolak Ekonomi yang Tidak Stabil

Saat dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui besaran PMN BUMN tahun anggaran 2020, untuk disampaikan Badan Anggaran atau Banggar DPR RI.

"Terdapat tujuh BUMN yang nantinya akan menerima penyertaan modal negara, dengan total mencapai Rp23,65 triliun," kata Aria di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2020.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Aria pun merinci ketujuh nama BUMN yang mendapat PMN, yakni PT KAI sebesar Rp3,5 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Rp500 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp6 triliun.

Kemudian, ada juga PTPN III sebesar Rp4 triliun, Perum Perumnas Rp650 miliar, PT Hutama Karya Rp7,5 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun.

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

"Komisi VI DPR RI juga menyetujui besaran pencairan utang pemerintah kepada BUMN, dengan total nilai sebesar Rp115,95 triliun," ujar Aria.

Baca juga: Rincian Utang Pemerintah ke BUMN yang Ditagih Erick Thohir

Aria pun menjabarkan, pencairan utang ini akan dilakukan bagi sembilan BUMN, di antaranya adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp48,46 triliun, PT Jasa Marga Tbk senilai Rp5,02 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp1,88 triliun, dan PT Wijaya Karya Tbk senilai Rp59,91 miliar.

Selain itu, ada PT Pertamina sebesar Rp45 triliun, PT Waskita Karya Tbk senilai Rp8,94 triliun, Perum Bulog sebesar Rp566,36 miliar, PT KAI senilai Rp257,88 miliar, dan PT Pupuk Indonesia sebesar Rp5,75 triliun.

Kemudian, lanjut Aria, Komisi VI DPR RI juga menyetujui besaran dana pinjaman dengan total Rp11,5 triliun, dengan rincian Rp3 triliun untuk PT Krakatau Steel Tbk dan Rp8,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk.

"Sebagai catatan tambahan, Komisi VI DPR RI meminta agar utang pemerintah kepada Kimia Farma dapat diselesaikan langsung oleh pemerintah kepada perusahaan," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya