Usai Groundbreaking oleh Pejabat, Apartemen Ini Mangkrak 6 Tahun

Ilustrasi pembangunan apartemen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Tak ada yang menyangka sebelumnya proyek properti yang sangat menggiurkan ini akhirnya mangkrak dan membuat konsumennya kesulitan. Padahal saat groundbreaking pada 23 Agustus 2014 lalu, hadir saat itu Menteri BUMN Dahlan Iskan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saefullah Yusuf, Direktur Utama Waskita Karya M. Choliq dan Dirut Utama BTN Maryono.

Jasad Pria Paruh Baya Buat Geger Apartemen di Tebet, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

Proyek itu adalah Apartement The Frontage yang berada di kawasan A. Yani Surabaya, Jawa Timur yang kini mangkrak proses pembangunannya sehingga menyebabkan citra bisnis properti di Surabaya memburuk. Ditambah lagi pandemi COVID-19 yang membuat pelaku industri properti kian sulit untuk menjual produknya.

"Sekarang ini jangan harap bisa mudah menjual unit apartemen ke konsumen. Jualan dengan gambar dan tanah sudah laku," jelas Praktisi Properti Ray White Bukit Darmo Golf, Marcelino Deddy kepada media, dikutip Selasa 11 Agustus 2020.

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Marcelino mencontohkan kekecewaan konsumen terhadap pengembang proyek The Frontage. Setelah semua kewajiban konsumen ditunaikan, justru pengembangnya tidak bertanggungjawab. Bahkan setelah lebih dari tujuh tahun sejak unit apartemen itu dijual, saat ini pengembangnya justru tidak jelas.

"Kasus apartemen The Frontage ini ikut merusak kepercayaan konsumen terhadap industri properti di Surabaya. Apalagi manajemennya terus berganti, sehingga konsumen seperti ditinggalkan begitu saja," ungkapnya.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

Sementara itu, Kuasa Hukum Konsumen The Frontage, Dimas Yemahura Alfaruq mengatakan atas kejadian ini para konsumen The Frontage telah melakukan berbagai upaya agar investasi yang mereka keluarkan bisa kembali. Bahkan, para korban telah surati Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk meminta perlindungan atas kesewenang-wenangan dari pengembang.

"Mewakili para pembeli dan konsumen The Frontage kami minta tolong dan perlindungan hukum dari Ibu Gubernur untuk ikut menyelesaikan masalah ini. Apalagi pada saat membeli unit apartemen, konsumen tahu bahwa PT Panca Wira Usaha, BUMD Jatim juga ikut menjadi bagian dari pemilik proyek ini," ungkap Dimas.

Ia menjelaskan, langkah hukum yang telah dilakukan konsumen terhadap manajemen PT Trikarya Graha Utama (TGU) juga tak bergerak maju. Padahal ratusan miliar dana konsumen sudah masuk ke pengembang.

"Sudah lebih dari setahun kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT TGU ke Mapolres Surabaya. Hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Makanya sebagai warga Jawa Timur kami mohon perlindungan Bu Khofifah," jelasnya.

Dalam suratnya, para korban proyek Apartemen The Frontage ini mengakui bahwa mereka tergiur membeli apartemen di kawasan A. Yani Surabaya ini karena melibatkan nama-nama besar. Keyakinan itu semakin tinggi saat dilakukan groundbreaking, sejumlah pejabat Indonesia hadir.

"Hadirnya orang-orang top itulah yang semakin meyakinkan pembeli untuk membeli unit apartemen di The Frontage. Tidak pernah terbayangkan bahwa hadirnya nama-nama besar itu akan menjadikan proyek menjadi tidak jelas seperti sekarang ini,” ujar Dimas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya