Penyaluran Dana PEN di BTN Capai Rp18,15 Triliun

ATM BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kinerja perseroan per Kuartal III/2020. Penempatan dana negara untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga telah melebihi dari dana yang ditempatkan.

Dari Cikarang, Menkeu Tunjukkan Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Dapat Wujudkan Perbaikan Ekon

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, hingga September 2020, BTN telah menyalurkan dana PEN mencapai Rp18,15 triliun dana yang ditempatkan Pemerintah untuk Program PEN. Dana tersebut telah dimanfaatkan oleh sekitar 60 ribu debitur.  

Menurutnya, dengan catatan positif tersebut, perseroan juga kembali dipercaya pemerintah dengan tambahan penempatan dana negara sebesar Rp5 triliun.

Terserap 91 Persen, Realisasi Anggaran PC PEN 2022 Capai Rp 414,5 Triliun

Baca juga: Menaker: Buruh Kontrak Dapat Perlindungan Tambahan di UU Cipta Kerja

“Kondisi pandemi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berinovasi dan menggelar perbaikan sehingga dapat tetap mencatatkan kinerja positif. Secara keseluruhan, kinerja kami saat ini sesuai dengan rencana target yang kami canangkan,” jelas Pahala dikutip dari keterangannya, Kamis 8 Oktober 2020. 

Menko Airlangga: KPCPEN Akan Selesai Akhir Tahun Ini

Sementara itu, Pahala menjabarkan, catatan kinerja positif di tengah pandemi Virus Corona saat ini  tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN yang tumbuh sekitar 18,7 persen year on year pada Kuartal III 2020. 

Kondisi likuiditas yang terjaga tersebut juga tercermin dari posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) emiten BEI berkode saham BBTN itu, yang berada di level sekitar 93,26 persen per September 2020. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) nett pun bisa dijaga di level sekitar 2,26 persen per September 2020.  

Lebih lanjut Pahala mengatakan, BTN juga telah meraih berbagai sertifikasi sejalan dengan komitmen perseroan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG). Di antaranya, sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement). 

Sertifikasi yang diperoleh BTN tersebut menegaskan komitmen kepatuhan BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Sertifikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kita targetkan pada Tahun 2025," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya