BKPM Sebut Investor Korsel Tinggal Bawa Modal dan Teknologi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) semakin gencar menarik investor modal untuk menanamkan dananya di Indonesia. Kedua negara bahkan sepakat untuk menjaga dan meningkatkan kerja sama ekonomi dan bisnis.

Viral, STY Salami dan Peluk Seluruh Pemain Korsel usai Digilas Timnas Indonesia

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, upaya percepatan dalam menjaga dan menarik investor justru semakin diperlukan. Pemerintah Indonesia juga terus mendorong investasi strategis dan berkualitas masuk ke Indonesia. 

BKPM, kata dia, berkomitmen memfasilitasi investor Korea Selatan yang masuk ke Indonesia. Investor hanya perlu datang membawa modal dan teknologi, sedangkan masalah lahan dan perizinan akan didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia.

Anak Shin Tae-yong: Meskipun Warga Korsel, Saya Dukung Timnas Indonesia

Baca juga: AirAsia Buka 5 Rute Domestik Baru, Tiketnya Mulai Rp200 Ribuan

"Inilah momentum untuk membangun industri-industri yang menciptakan nilai tambah dan Korea Selatan menjadi salah satu mitra strategis Indonesia dalam mewujudkan hal tersebut," tegas Bahlil dikutip dari keterangannya, Jumat 13 November 2020.

Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On tak Ambil Penalti saat Timnas Indonesia Tekuk Korea Selatan

Bahlil mengklaim, telah terjadi perbaikan iklim usaha untuk perusahaan-perusahaan Korea yang berinvestasi di Indonesia, seperti di industri baja, kimia, mobil, dan tekstil.  Jika merujuk pada peringkat Ease of Doing Business (EoDB) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, saat ini Indonesia berada di peringkat 73.

Bahlil juga meyakini dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal dengan UU Cipta Kerja akan menjamin kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kepastian dalam memulai berusaha. Juga dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan iklim investasi.

"Pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri, membutuhkan jaminan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat. Jika ini terjadi, pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja yang negara harus hadirkan," tutur Bahlil.

Sepanjang periode Januari-September 2020, BKPM mencatat realisasi investasi asal Korea Selatan berada pada peringkat ke-7 dengan total investasi sebesar US$683 juta. 

Adapun sektor investasi yang mendominasi antara lain Listrik, Gas Air senilai US$228,4 juta, Industri Kimia dan Farmasi US$148,4 juta Industri Tekstil US$60,8 juta, Industri Barang Kulit dan Alas Kaki US$50,9 juta  dan Industri makanan US$14,8 juta.

Saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Korea Selatan dari berbagai sektor yang telah berinvestasi dan beroperasi di Indonesia. Sebanyak 70 persen realisasi investasi Korea Selatan tersebut terpusat di Pulau Jawa. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya