Menteri Airlangga Tagih Peran Pengusaha Bantu Pulihkan Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Pemerintah telah jorjoran berupaya mendorong pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19. Pemerintah pun meminta pihak lain yaitu pengusaha untuk terlibat dalam upaya tersebut.

Viral Video Wanita Berdaster Santai Naik Lamborghini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peran pemerintah telah menjadi faktor pengungkit ekonomi pada kuartal III-2020. Terutama dari belanja pemerintah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat belanja pemerintah menjadi satu-satunya yang tumbuh positif, yakni sebesar 9,76 persen. Naik pesat dari catatan kuartal sebelumnya minus 6,9 persen.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Airlangga: Tertinggi Sejak 2015

"Tentu kita melihat di kuartal III ini pengungkitnya sektor pemerintah di mana pemerintah tumbuh 9,5 persen," kata dia di acara Jakarta Food Security Summit, Rabu, 18 November 2020.
 
Dengan faktor pendorong itu, ekonomi Indonesia pada kuartal III tercatat membaik dari kontraksinya yang sampai minus 5,32 persen pada kuartal II-2020 secara tahunan menjadi minus 3,49 persen.

Supaya pemulihan ekonomi tersebut bisa berlanjut dan menjadi lebih baik angkanya, Airlangga menantikan peran sektor swasta dengan cara menggelontorkan investasi.

Minister Brings Significant Issue as Indonesian Representative in OECD

"Tentu kita menunggu dari sektor swasta dalam bentuk investasi sehingga dalam bentuk investasi meningkat kita yakin di kuartal IV membaik," ucap dia.

Bila investasi sektor swasta berkontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi, dia meyakini pada kuartal IV-2020 ekonomi Indonesia sepanjang tahun ini bisa memasuki pertumbuhan positif.

"Kita harap di kuartal IV bisa minus 1,6 sampai 0,6 persen positif. Pertumbuhan kita quarter to quarter sudah 5,05 persen, sehingga ini kalau bisa dipertahankan Desember itu akan positif," ungkap dia.

Untuk investasi atau komponen Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB), BPS mencatat pada kuartal III minus 6,48 persen. Meski demikian, kontraksi tersebut lebih baik dari kondisi kuartal sebelumnya yang minus 8,61 persen. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya