23 Juta UMKM Belum Tersentuh Perbankan, Menteri Teten Colek Fintech

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Sumber :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

VIVA – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengungkapkan bahwa sebanyak 23 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum mendapatkan akses layanan perbankan

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

Menurut dia, data tersebut seharusnya menjadi modal besar bagi pelaku usaha teknologi finansial atau yang biasa dikenal fintech untuk terus memperbesar cakupan bisnisnya. Terutama untuk memberikan modal kerja bagi UMKM. 

Baca jugaPenerimaan Minim, Sri Mulyani: 451.062 Wajib Pajak Minta Insentif

Terbitkan Aturan Penanganan Permasalahan Bank Umum, OJK Antisipasi Situasi Geopolitik Global

"Saat ini tercatat setidaknya 23 juta pelaku UMKM belum mendapat akses pembiayaan perbankan. Inklusivitas ekonomi jadi salah satu fitur penting bagi teknologi finansial," tutur Teten secara virtual, Kamis, 3 Desember 2020.

Menurut Teten, UMKM ketika diberikan akses layanan perbankan dengan baik, cepat dan mudah, akan cepat beradaptasi dan sangat optimal menggunakan layanan tersebut. Tergambar dari nilai transaksi mereka yang terus meningkat.

Hasil Uji Ketahanan OJK: Perbankan Masih Bisa Mitigasi Pelemahan Rupiah

"Kalau kita lihat datanya, UMKM yang akses teknologi finansial sampai Oktober 2200, sudah ada transaksi e-money Rp18,8 triliun, lalu ada Rp128,7 triliun akumulasi pembagian pinjaman pada semester 2020 melalui 29,2 juta akun peminjam" ucapnya.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa format pendanaan ataupun investasi yang saat ini cukup digemari adalah equity crowdfunding. Minat yang sama juga terjadi untuk mekanisme peer to peer (P2P) landing yang terus meningkat.

"Ini menjadi format pendanaan yang cukup diminati ada sekitar Rp8,2 miliar disediakan penyelenggara equity crowdfunding yang berizin, begitu juga data e-wallet termasuk P2P landing sudah bantu 13 ribu UMKM," tuturnya.

Oleh sebab itu, Teten berharap, ke depannya fintech mampu berkolaborasi dengan UMKM untuk menggeliatkan bisnis di Indonesia. Sebab, UMKM menurutnya sulit mendapat akses perbankan karena persyaratannya yang banyak, seperti harus adanya agunan. 

"Jadi kalau dilihat data-data itu kita sudah mulai masuk ke fintech yang sudah banyak bantu UMKM yang belum bankable dan saya kira di Undang Undang Cipta Kerja alternatif pembiayaan di luar perbankan itu," tutur Teten. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya