RUPSLB BRI Syariah, Manajemen Bank Syariah Indonesia Terbentuk

Dokumentasi - Gedung BRIsyariah. Rencananya, hasil merger Bank Syariah BUMN bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Sumber :
  • Dok.BRIsyariah

VIVA – PT Bank BRI Syariah Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 15 Desember 2020. RUPSLB tersebut membahas lima mata acara yang terkait dengan merger tiga bank syariah anak usaha BUMN.

AirAsia Indonesia Bukukan Pendapatan Rp 6,62 Triliun pada Tahun 2023

Lima mata acara tersebut adalah persetujuan atas penggabungan, persetujuan rancangan penggabungan, persetujuan akta penggabungan, persetujuan perubahan anggaran dasar, dan persetujuan susunan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Hasil Penggabungan.

RUPSLB BRIsyariah merupakan salah satu proses yang harus dilalui dalam proses merger tiga bank umum syariah milik anak perusahaan BUMN. Bank hasil merger akan bergabung secara efektif pada 1 Februari 2021.

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi Pengawasan

"Dalam RUPSLB yang sudah diselenggarakan, para pemegang saham BRIS menyepakati penggabungan perusahaan dengan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM)," kata Sekretaris Perusahaan BRIsyariah Mulyatno Rachmanto dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Desember 2020.

Baca juga: KPU Tetapkan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Pemenang Pilkada Depok

BI Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2024 di Atas 5 Persen, Ini Pendorongnya

Kedua perusahaan tersebut telah disepakati untuk digabung ke dalam BRIsyariah, dan akan beroperasi pasca tuntasnya proses merger dan persetujuan merger diperoleh dari regulator dengan nama baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Para pemegang saham telah menyepakati, struktur pengurus bank hasil penggabungan akan terdiri dari seorang Direktur Utama, dua Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.

RUPSLB BRIsyariah juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan. Bersamaan dengan itu, disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS.

Susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Mulya E. Siregar sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

Suyanto sebagai Komisaris

Masduki Baidlowi sebagai Komisaris

Imam Budi Sarjito sebagai Komisaris

Sutanto sebagai Komisaris

Bangun S. Kusmulyono sebagai Komisaris Independen

M. Arief Rosyid Hasan  sebagai Komisaris Independen

Komaruddin Hidayat sebagai Komisaris Independen

Eko Suwardi sebagai Komisaris Independen.

Dewan Pengawas Syariah:

Mohamad Hidayat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah

Oni Syahroni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah

Hasanudin sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah

Didin Hafidhuddin sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah

Direksi:

Hery Gunardi sebagai Direktur Utama

Ngatari sebagai Wakil Direktur Utama 1

Abdullah Firman Wibowo sebagai Wakil Direktur Utama 2

Kusman Yandi sebagai Direktur Wholesale Transaction Banking

Kokok Alun Akbar sebagai Direktur Retail Banking

Anton Sukarna sebagai Direktur Sales and Distribution

Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology

Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management

Tribuana Tunggadewi sebagai Direktur Compliance and Human Capital

Ade Cahyo Nugroho sebagai Direktur Finance and Strategy

Dijelaskan, seluruh pejabat Direksi dan Dewan Komisaris yang telah ditunjuk tersebut akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger pada tanggal 1 Februari 2021 dan merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.

Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk tersebut akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.

"Manajemen yang ditunjuk bertugas memastikan proses integrasi berjalan mulus, memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan para pemangku kepentingan, juga untuk mewujudkan visi Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan di dunia," ujar Mulyanto. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya