Akta Penggabungan 3 Bank Syariah BUMN Resmi Diteken

Konferensi pers penandatanganan akta penggabungan bank syariah milik Himbara
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Proses penggabungan usaha atau merger PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS), saat ini telah sampai pada tahap penandatanganan akta penggabungan. Hal itu baru bisa dilakukan, setelah masing-masing bank itu mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing.

Ringankan APBN, Indonesia Re Godok Skema Pembiayaan Rekonstruksi Akibat Bencana

Penandatanganan akta penggabungan atau merger tiga bank syariah dilakukan oleh seluruh perwakilan bank peserta penggabungan usaha, yakni Direktur Utama Bank BRISyariah, Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Hery Gunardi, dan Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penandatanganan akta penggabungan ini menunjukkan bahwa langkah merger usaha dari ketiga bank syariah tersebut terus berjalan sesuai jadwal. 

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

"Proses merger yang berlangsung juga telah sesuai dengan visi pemerintah, untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih mapan dan besar di Indonesia sehingga dapat bermanfaat luas bagi masyarakat," kata Kartika dalam telekonferensi, Rabu 16 Desember 2020.

Karena itu, Kartika pun menegaskan bahwa Kementerian BUMN juga telah mendukung penuh proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini secara penuh.

Kementerian BUMN Ungkap Nasib Indofarma yang Kesulitan Bayar Gaji Karyawan

Dia berharap, bank hasil merger ini nantinya akan memiliki produk dan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif, untuk menjawab kebutuhan pasar nasional serta global. Proses ini bisa berjalan berkat kerja keras semua pihak, demi perkembangan ekonomi syariah yang lebih baik lagi.

Kartika meyakini bahwa struktur dan susunan kepengurusan yang sudah ditetapkan, baik di jajaran komisaris, direksi, maupun di jajaran dewan pengawas syariah, telah mencerminkan kebutuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk tersebut.

"Demi memastikan proses integrasi berjalan baik serta mulus, kita butuh profesional berpengalaman yang mengerti luar-dalam kondisi dari ketiga bank untuk mengawalnya," ujarnya.

Akta penggabungan ini juga turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger, yang terdiri atas 10 Direksi. Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRIsyariah pada Selasa 15 Desember 2020, dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut adalah susunan manajemen Bank Syariah Indonesia yang merupakan hasil penggabungan tiga bank syariah, sesuai kesepakatan dalam RUPSLB BRIsyariah:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Mulya E Siregar
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Imam Budi Sarjito
Komisaris: Sutanto
Komisaris Independen: Bangun S. Kusmulyono
Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Eko Suwardi

Direksi

Direktur Utama: Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1: Ngatari
Wakil Direktur Utama 2: Abdullah Firman Wibowo
Direktur Retail Banking: Kokok Alun Akbar
Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti
Direktur Finance and Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Direktur Sales and Distribution: Anton Sukarna
Direktur Information Technology: Achmad Syafii
Direktur Compliance and Human Capital: Tribuana Tunggadewi
Direktur Wholesale and Transaction Banking: Kusman Yandi

Dewan Pengawas Syariah

Ketua Dewan Pengawas Syariah: Mohamad Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Syariah: Oni Syahroni
Anggota Dewan Pengawas Syariah: Hasanudin
Anggota Dewan Pengawas Syariah: Didin Hafidhuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya