Erick Thohir Pastikan Holding Ultra Mikro Direstui OJK hingga LPS

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan, Pemerintah telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan hingga Bank Indonesia untuk membentuk Holding Ultra Mikro. Holding tersebut adalah gabungan unit bisnis dari Bank Rakyat Merdeka, Permodalan Nasional Madani (PNM) Dan PT Pegadaian.

Erick Thohir Sebut Sepakbola Bukan Permainan 2 Orang, Sindir Marselino Ferdinan?

Erick menyampaikan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR hari ini. Sosialisasi pembentukan Holding Ultra Mikro tersebut sudah dilakukan Kementerian BUMN ke regulator dan pihak-pihak terkait.

Termasuk juga sudah mengantongi restu dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Yang, diketahui merupakan ketua komite privatisasi.

Telkom Indonesia Tebar Dividen Rp 17,68 Triliun, Intip Jadwalnya

Baca juga: Gaet PHRI, AirAsia: Terbang ke Toba dan Mandalika Cuma Rp699 Ribu

"Alhamdulilah saat ini kami sudah dapat dukungan dari OJK, BI, LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dan KSK (Komite Stabilitas Keuangan). Juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dirapatkan langsung oleh menko perekonomian sebagai pimpinan komite. kita sudah sosialisasi untuk mendapatkan persetujuan ini," ujar Erick di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Erick menegaskan, sinergi BUMN dalam holding ini diperlukan untuk mengakselerasi usaha ultra mikro hingga UKM berkembang dan naik kelas. Sehingga ke depannya dapat bersaing di tataran global, khususnya menghadapi gempuran produk-produk asing di pasar nasional.

"Suka tidak suka perubahan pasar yang ada di ultra mikro menjadi tekanan luar biasa. kalau kita lihat keseimbangan pasar dengan adanya harga yang didumping di luar negeri tentu jadi konsern," tegasnya.

Masing-masing perusahaan BUMN yang ada di Holding Ultra Mikro lankut Erick memiliki peran tersendiri dalam menggenjot kinerja UMKM. Dengan demikian, pemberdayaan yang dilakukan bisa lebih fokus.

"Bagaimana model bisnis ultra mikro akan fokus pada pembiayaan bisnis melalui PNM dan pengembangan bisnis melalui BRI dan Pegadaian. Untuk usaha mikro naik kelas sehingga bisa masuk ke tahapan yang lebih tinggi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya