Harga BBM di Sumut Naik, Ini Respons Gubernur Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik per hari ini, 1 April 2021. Kenaikan itu disebut oleh PT Pertamina selaras dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

"Bukan mengacu Pergub. Pergub menyesuaikan peraturan dari atas. Prosedurnya begitu. Kondisi tuntutan ekonomi itu harus stabil," sebut Edy kepada wartawan di Medan, Kamis 1 April 2021.

Dengan Pergub itu, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara. Terkait dengan penyesuaian dan penetapan harga BBM itu, Edy menilai ada wewenang dari Pertamina.

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

"Enggak lah, ya salah (mengacu Pergub). Yang menentukan harga itu (BBM) Pertamina atau Gubernur? Kita harus melakukan penyesuaian. Saya pikir, naik barang, Pergubnya harus diperbaharui," jelas Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menjelaskan, terjadi kenaikan harga BBM di Sumut, karena berpengaruh pada moneter. "Moneter itu siapa punya. Hayo jawab. Nasional. Hanya lima yang tidak boleh dilakukan oleh daerah. Hukum, pendidikan, agama, pertahanan dan keamanan, yang kelima moneter," sebut Edy.

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih US$47,49 Juta Kuartal I-2024

Namun, Edy mengaku tetap akan melakukan konsultasi bersama PT Pertamina (Persero) Sumatera Utara Bagian Utara (Sumbagut) terkait solusi atas kenaikan harga BBM di Provinsi.

"Nanti kita konsultasikan. Kalau itu, sudah pastilah. Semua apapun, bentuknya barang yang naik pada saat kondisi seperti ini pasti tidak (wajar) populis. Tapi si Negara ini kan harus hidup. Dia harus balance," kata mantan Pangkostrad itu.

Edy yang juga Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu menilai ada kekeliruan bila kenaikan harga BBM di Sumut mengacu pada Pergub tersebut. Karena, bahan bakar kendaraan bermotor itu harus sama dengan daerah lain di tanah air ini.

"Masa Pertamina mengacu pada Pergub. Harga Pertamina itu itu untuk Indonesia atau Sumut?. Mana ada itu. Salah, Salah. Harga Bensin (BBM) di Jakarta dan di sini sama gak?. Salah anda. Cocokkan, telpon di sana (Jakarta), berapa di sini (Sumut)," jelas Edy.

Mantan Pangkostrad itu, mengungkapkan, perbedaan harga BBM itu terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Karena, faktor jarak pengangkutan BBM sehingga terjadi perbedaan harga.

"Ada yang beda di Wamena. Karena faktor rute, atau jarak. Oke, nanti kalau salah kita benari," ungkap Gubernur Sumut.

Sebelumnya, Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut Taufikurachman menjelaskan melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi, yang diberlakukan di kawasan Sumatera Utara, mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021.

"Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” ungkap Taufik.

Dengan terjadi kenaikan harga BBM di Sumut, Taufik mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Karena, Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” tutur Taufik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya