BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Mei 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.

Gubernur BI Sebut Rupiah Menguat Menuju Rp 15.800 per Dolar AS, Ini Faktor Pendukungnya

Suku bunga acuan saat ini diputuskan tetap berada di level 3,5 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 24-25 Mei memutuskan untuk mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Selasa, 25 Mei 2021.

Ukur Diri Dulu Sebelum Kredit Pajero Sport, Segini Gaji yang Pantas

Baca juga: Hero Tutup Semua Gerai Giant Akhir Juli 2021

Perry menyatakan, kebijakan tersebut telah mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta mengutamakan penguatan stabilitas nilai tukar rupiah yang perlu dijaga.

Inflasi RI April Capai 3 Persen, BI: Masih Terjaga Sesuai Target 2024

"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Dia memastikan, BI memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.

"BI juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran," tutur dia.

Selain itu, Perry menekankan, BI juga terus melanjutkan kebijakan strategis seperti menguatkan kebijakan stabilitas rupiah hingga menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit.

"Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus diperkuat untuk mendorong kepada penurunan suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit pembiayaan," ucap Perry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya